Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebanjiran laporan. Tercatat, lembaga antirasuah itu menerima 5.020 laporan gratifikasi dari para pegawai negeri dan penyelenggara negara. Angka ini tak main-main, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan rinciannya dalam keterangan pers Rabu (31/12). Menurutnya, dari ribuan laporan itu, terkumpul 5.799 objek gratifikasi. Nilainya? Mencapai Rp 16,4 miliar.
Pelaporannya sendiri datang dari dua sumber utama. Sekitar 1.620 laporan berasal dari individu, sedangkan sisanya, 3.400 laporan, disalurkan melalui Unit Pelaporan Gratifikasi (UPG) yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Nah, kalau dibandingin sama tahun lalu, angkanya naik sekitar 20%. Di 2024, laporan yang masuk 'hanya' 4.220. Buat KPK, tren kenaikan ini justru kabar baik.
Lantas, bentuk gratifikasi seperti apa yang paling sering dilaporkan? Rupanya cukup beragam. Mulai dari pemberian vendor dalam proyek pengadaan barang dan jasa, hadiah hari raya atau pisah sambut dari mitra, sampai pemberian dari orang tua murid ke guru. Bahkan honor sebagai narasumber di kegiatan sosialisasi instansi pun masuk dalam daftar, meski beberapa tempat sudah mulai melarangnya.
Artikel Terkait
Gus Ipul: Penyaluran BLTS Kesra 2025 Tembus 97 Persen Jelang Tutup Tahun
Pertemuan di Rumah Bahlil: Koalisi Bersatu atau Justru Mulai Retak?
Polresta Bandar Lampung Ungkap Lebih dari Separuh Kasus Pidana Sepanjang 2025
Dari Reruntuhan Banjir, Seorang Warga Aceh Tengah Membangun Harapan di Atas Perahu