Premanisme Tersandung: 348 Tersangka Diamankan Polda Metro Jaya Sepanjang 2025

- Rabu, 31 Desember 2025 | 15:12 WIB
Premanisme Tersandung: 348 Tersangka Diamankan Polda Metro Jaya Sepanjang 2025

Di penghujung tahun 2025, Polda Metro Jaya membeberkan catatan kinerjanya. Ruang pertemuan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12) lalu, menjadi tempat Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin menyampaikan laporannya. Angkanya cukup mencengangkan: sepanjang tahun, mereka menangani 250 kasus premanisme. Tidak tanggung-tanggung, 348 tersangka berhasil diamankan.

“Penegakan hukum yang berbasis pemberantasan premanisme sepanjang tahun 2025 terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka,” kata Iman.

Dari ratusan kasus itu, dua kejadian sempat benar-benar menyita perhatian publik dan menimbulkan keresahan. Menurut Iman, kedua kasus itu adalah pendudukan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan dan aksi pemerasan yang menjangkiti pedagang di Pasar SGC, Sentra Grosir Cikarang.

“Dua kejadian ini sudah dilakukan penegakan hukum dan telah mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Namun begitu, Iman tak lupa menyoroti peran serta warga. Baginya, partisipasi masyarakat adalah kunci yang tak tergantikan. Kerja polisi saja tidak akan cukup tanpa dukungan dari bawah.

“Hal ini terus kami tanamkan dan pupuk untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat agar bersama-sama menjaga Jakarta tetap damai,” katanya.

Targetnya jelas. Penindakan premanisme ini diharapkan bisa langsung dirasakan dampaknya oleh warga biasa, terutama dalam menciptakan rasa aman. Di tempat-tempat umum, pusat perbelanjaan, atau kawasan usaha yang dulu rawan suasana harus berubah.

“Terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama di ruang-ruang publik, area perbelanjaan, dan kawasan usaha yang sebelumnya rawan aksi premanisme, pemerasan, dan intimidasi,” ujarnya.

Di sisi lain, efeknya juga dirasakan di ranah yang lebih makro. Iklim keamanan yang kondusif, menurut Iman, adalah fondasi penting. Tanpanya, pertumbuhan ekonomi dan minat investasi bisa mandek.

“Adanya dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi inilah yang kita harapkan dengan terciptanya iklim keamanan yang lebih kondusif di Jakarta. Dengan demikian, roda perekonomian Jakarta akan terjaga dan terus berkembang,” papar Iman.

Tindak Parkir Liar hingga Pungli

Operasi ini ternyata tak cuma menangkap preman konvensional. Jangkauannya lebih luas, menyasar praktik-praktik yang selama ini mengganggu kenyamanan warga sehari-hari. Parkir liar dan pungutan liar alias pungli, misalnya, juga jadi sasaran empuk.

“Kemudian, operasi ini juga efektif menindak pelaku kejahatan dan pelanggaran seperti parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang menyebabkan menurunnya kasus-kasus gangguan keamanan,” jelasnya.

Iman juga menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas dan berimbang. Prinsipnya sederhana: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Bahkan ketika pelakunya adalah aparat kepolisian sendiri, seperti dalam kasus pengeroyokan matel di Kalibata yang sempat viral.

“Sebagaimana kita ketahui, terhadap anggota kami sekalipun, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas melalui proses pidana,” lanjutnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penutup dari paparannya, meninggalkan pesan tentang konsistensi penegakan hukum di ibu kota.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar