Pasar modal syariah kita saat ini, kalau mau jujur, masih didominasi oleh korporasi-korporasi besar dan pemain global. Padahal, siapa tulang punggung ekonomi riil? UMKM lokal. Mereka justru kesulitan mendapat tempat. Inilah yang jadi sorotan dalam sebuah diskusi publik belum lama ini.
Nurhastuty Wardani, seorang peneliti dari INDEF, tak sungkan menyampaikan kritik pedas.
"Pasar modal kita dimonopoli korporasi besar dan global, bukan lokal. Bagaimana pasar modal syariah mengakomodasi teman-teman lokal?" tanyanya, Selasa lalu.
Memang, secara aturan dan instrumen, kita sudah punya banyak. Mulai dari saham syariah, sukuk negara, hingga reksa dana syariah. Tapi di lapangan, ceritanya lain. Likuiditas terbatas, mindset investor yang masih cenderung jangka pendek, dan literasi yang belum merata semua itu jadi hambatan nyata. Tantangannya kompleks.
Karena itu, Nurhastuty mendesak OJK untuk berani berinovasi. Ia mengusulkan skema IPO syariah khusus untuk UMKM dan perusahaan kelas menengah. Skema ini harus lebih sederhana, dengan pengungkapan yang disesuaikan dan biaya yang lebih ringan.
"Begitu besar jumlah UMKM di Indonesia, bagaimana mereka bisa naik kelas? Harus diakomodasi OJK. Jadi lebih inklusif, bukan eksklusif," tegasnya.
Di sisi lain, pertumbuhan investor ritel syariah memang patut disyukuri. Namun, peningkatan kuantitas ini belum diimbangi dengan kualitas emiten dan tata kelola yang optimal. Literasi pun masih terpusat di Jakarta dan beberapa kota besar saja. Jangkauannya belum luas.
Intinya, diperlukan pergeseran paradigma. Regulasi tidak boleh lagi sekadar mengecek kotak 'compliance', tapi harus benar-benar menjadi instrumen untuk membangun ekonomi syariah yang lebih sehat dan merata.
"Roadmap perlu diperbarui dan menjangkau banyak kelompok pemangku kepentingan, khususnya UMKM, industri halal, dan proyek berkelanjutan," jelas Nurhastuty.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat sukuk proyek dan tematik, seperti green sukuk atau social sukuk. Integrasi dengan ekosistem ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) juga dinilai bisa memberi dampak sosial yang lebih besar. Untuk mendorong hal ini, Kementerian Keuangan didorong memberikan insentif fiskal, misalnya keringanan pajak untuk imbal hasil sukuk tematik.
"SBSN tidak hanya sebagai instrumen pembiayaan APBN, tapi juga bisa jadi patokan (benchmark) untuk pengembangan sukuk korporasi dan proyek sektoral," ujarnya.
Instrumen seperti Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS) punya potensi besar. Ia bisa dikembangkan lebih jauh sebagai alat pembiayaan sosial yang produktif, menyentuh sektor-sektor prioritas seperti UMKM, industri halal, hingga layanan publik berbasis syariah. Tapi semua ini butuh sinergi. Kemenkeu, OJK, dan kementerian teknis harus duduk bersama membuat kerangka kebijakan yang selaras.
Nurhastuty bahkan sudah memetakan beberapa aksi kebijakan untuk 2026. Pertama, soal tata kelola. OJK, Kemenkeu, dan Kemenko Perekonomian perlu membuat kerangka kebijakan terpadu untuk periode 2026-2030. Kedua, IPO syariah inklusif harus didorong oleh OJK dan BEI. Ketiga, penguatan sukuk proyek untuk industri halal.
Selain itu, insentif fiskal bagi investor institusional, optimalisasi SBSN sebagai benchmark pasar, serta peran aktif BUMN khususnya Danareksa untuk membentuk proyek strategis berbasis sukuk, juga menjadi poin penting. Yang tak kalah genting adalah literasi. Kampanye harus diperluas, tidak hanya di kota, tapi sampai ke kampus, pesantren, bahkan pengurus masjid.
Digitalisasi Lewat Super App
Menghadapi tantangan geografis Indonesia yang luas, solusi digital menjadi keharusan. Nurhastuty mendorong pembuatan 'super app' yang memudahkan akses ke pasar modal syariah.
"Ketika teman-teman ingin mengakses pasar modal syariah bisa lewat digital, lewat super app. Sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa terlibat," jelasnya.
Namun begitu, ia mengingatkan bahwa produk seperti sukuk ritel atau reksa dana syariah yang sebenarnya cocok untuk kelas menengah, masih kurang dikenal. Literasinya harus 'dikencangkan'.
"Literasinya perlu dikencangkan ke universitas, pesantren yang sangat banyak di Indonesia dan bagian dari grass root keuangan syariah, bahkan ke pengurus masjid," rekomendasinya.
Peran BUMN, sekali lagi, disebut krusial. Danareksa diharapkan bisa memelopori proyek-proyek strategis berbasis sukuk untuk mendanai industri halal.
"Kalau kita ingin menjadi global leader in halal industry, harus ada support penuh dari OJK, Kemenkeu, dan BUMN," tegasnya.
Pada akhirnya, penguatan pasar modal syariah di tahun 2026 memerlukan kolaborasi yang solid. Pendekatan sektoral saja tidak cukup. Butuh orkestrasi lintas otoritas.
"OJK dan Kemenkeu memiliki peran sangat vital sehingga pasar modal syariah tidak hanya inklusif, tapi juga menjadi instrumen utama pembiayaan jangka panjang bagi ekonomi syariah nasional dan industri halal Indonesia," pungkas Nurhastuty.
Artikel Terkait
Messi Tegaskan Hanya akan Tampil di Piala Dunia 2026 Jika Kondisi Fisik 100%
Gol Perdana Marc Guehi Bawa Manchester City Lolos ke Babak Berikutnya Piala FA
Harry Kane Cetak Dua Gol, Bayern Munich Hajar Werder Bremen 3-0
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Kemang, Sita Tiga Bungkus