SURABAYA – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polda Jawa Timur punya imbauan khusus buat warganya. Intinya, mereka melarang konvoi kendaraan di malam pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menyusul rangkaian perayaan Natal 2025.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menegaskan hal itu. Dia meminta masyarakat merayakannya dengan sederhana, di lingkungan masing-masing. "Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota," ujarnya, Senin (29/12).
Menurut Abast, konvoi itu bukan cuma soal macet. Lebih dari itu, kegiatan semacam itu kerap memicu pelanggaran lalu lintas. Bayangkan saja, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, lalu dikerubungi massa risiko kecelakaan dan gangguan keamanan jadi melonjak. Itulah yang coba ditekan polisi.
Di sisi lain, polisi juga tak cuma berpangku tangan memberi imbauan. Mereka akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan yang sudah dipetakan sebelumnya. "Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi," kata Abast.
Artikel Terkait
Sayap Pesawat Terbang Diterbadan Angin, Hantam Atap Rumah Warga Bogor
Rapor Merah TKA 2025: Saat Ruang Kelas Kehilangan Roh Mendidik
Serangan Drone Guncang Kediaman Putin di Tengah Masa Genting Perundingan
Bencana Sumatera: Alarm Mahal dari Pembangunan yang Abai Lingkungan