Empat Korban Kebakaran Panti Wredha Manado Akhirnya Teridentifikasi

- Selasa, 30 Desember 2025 | 13:00 WIB
Empat Korban Kebakaran Panti Wredha Manado Akhirnya Teridentifikasi

MANADO – Tim identifikasi Polda Sulawesi Utara mulai mendapatkan titik terang. Dari total 16 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Ranomuut, Kecamatan Paal II, kini empat di antaranya sudah berhasil dikenali.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan dengan cepat, tapi tetap mengutamakan ketepatan. “Hari ini akan segera kita serahkan,” ujar Alamsyah dalam konferensi pers, Selasa (30/12).

Setelah identifikasi rampung, jenazah akan langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

Keempat korban yang telah teridentifikasi adalah:

Heri Lombogia (70), warga Kelurahan Winangun 1, Lingkungan 1, Kecamatan Malalayang.

Jansen Maringka (65), dari Ranotana, Lingkungan 3, Kecamatan Sario.

Kemudian Oliclara Kemur (85) dan Mery Bermuli Dengah (83). Keduanya berasal dari Kelurahan Ranomuut, Lingkungan 7, Kecamatan Paal 2 lokasi yang tak jauh dari panti.

Sayangnya, pekerjaan tim belum usai. Masih ada 12 jenazah lain yang menunggu untuk dikenali. Untuk kasus-kasus ini, kepolisian terpaksa mengandalkan pemeriksaan DNA, sebuah proses yang tidak bisa dilakukan dalam sekejap.

Kepala Bidang Dokkes Polda Sulut, AKBP dr Tasrif, mengungkapkan bahwa uji DNA ini kemungkinan membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

“Untuk itu kami berharap keluarga korban dapat bersabar dan memaklumi,” kata Tasrif.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan permohonan khusus. Keluarga dari korban yang belum melapor diminta untuk segera datang ke Rumah Sakit Bhayangkara. Data DNA dari keluarga sangat krusial sebagai pembanding.

“Dari 16 korban, ada satu korban yang hingga kini belum ada keluarga yang melapor. Kita harap bagi pihak keluarga untuk bisa datang,” pungkasnya.

Permintaan itu disampaikan dengan harapan proses identifikasi bisa bergulir lebih lancar, mengembalikan setiap korban kepada keluarganya dengan lebih cepat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar