Jokowi Buka Pintu Maaf, Tapi Tiga Nama Ini Disebut Kelewatan

- Selasa, 30 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jokowi Buka Pintu Maaf, Tapi Tiga Nama Ini Disebut Kelewatan

Tanggapan Ahmad Khozinudin, S.H.:

Pertemuan di Solo antara Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) dan Jokowi memunculkan pernyataan menarik. Willem Frans Ansanay, selaku Ketua Umum, mengklaim Jokowi bersedia memaafkan sebagian besar terlapor kasus pencemaran nama baik. Tapi, ada pengecualian. Dari dua belas nama, tiga di antaranya disebut Willem sudah "kelewatan" dan tak akan dimaafkan.

Beberapa hari berselang, Jokowi sendiri mengonfirmasi sikapnya. Pintu maaf memang terbuka bagi para tersangka terkait tuduhan ijazah palsu itu. Namun begitu, Presiden menegaskan dengan gamblang: pemberian maaf secara pribadi sama sekali tak berarti proses hukum di kepolisian akan berhenti. Hukum tetap harus berjalan.

Nah, dari sini kita bisa lihat. Pernyataan dari kubu Jokowi dan relawannya ini, kalau mau jujur, terasa licik sekaligus pengecut. Kenapa licik? Karena tawaran maaf yang bersyarat untuk sembilan orang, tapi tidak untuk tiga jelas beraroma politik pecah belah. Strategi ini seolah ingin memecah konsolidasi para pihak yang selama ini getol mengusut kasus ijazah.

Di sisi lain, kelicikan lain juga tampak. Mereka menawarkan maaf padahal tak ada satu pun dari kubu Roy Suryo yang meminta maaf terlebih dahulu. Belum lagi, proses hukumnya sendiri belum selesai, belum ada putusan pengadilan yang inkrah. Jadi, ini seperti bermain korban atau playing victim di tengah arena.

Lalu, kenapa disebut pengecut? Sampai detik ini, baik Jokowi, kuasa hukumnya, maupun relawan Bara JP, tak satu pun berani menyebut secara terbuka siapa sebenarnya tiga nama yang tak dimaafkan itu. Mereka bicara tapi enggan tunjuk hidung.

Yang muncul justru suara dari pihak lain. Ade Darmawan dari Peradi Bersatu pernah menyebut tiga nama itu adalah Roy, Rismon, dan Tifa. Tapi ya itu, posisi Ade dalam kasus ini patut dipertanyakan. Dia bukan pelapor, bukan pula kuasa hukum resmi Jokowi.

Keterlibatannya lebih karena dia ikut nimbrung lewat laporan Lechumanan yang memakai pasal berbeda. Jadi, bisa dibilang dia cuma numpang bikin gaduh dalam perkara ini, tanpa memiliki legal standing yang kuat.

Klien kami, Roy Suryo dan kawan-kawan, sebenarnya tak pernah butuh maaf dari Jokowi. Justru sebaliknya, Presiden lah yang seharusnya meminta maaf kepada publik. Maaf untuk segala kebohongan terstruktur dan masif, terutama soal klaim ijazah S-1 UGM yang hingga kini terus dipertanyakan.

Bahkan, setelah melihat langsung bukti ijazah yang ditunjukkan dalam proses gelar perkara di Polda Metro Jaya, keyakinan kami malah makin kuat. Rustam Efendi dari kluster 1 menyimpulkan sederhana: foto di ijazah itu bukan foto Jokowi. Bibirnya berbeda. Matanya lain. Kupingnya pun tidak mirip. Intinya, ijazah itu palsu.

Kelihatannya, Jokowi berharap bisa menjatuhkan mental pihak kami dengan memamerkan ijazah lewat polisi. Seolah-olah, begitu ditunjukkan, semuanya selesai dan kami yang harus mengakui kesalahan.

Nyatanya? Justru sebaliknya. Setelah dilihat, keyakinan kami malah bertambah. Tinggal satu langkah final: membuktikan semua kepalsuan ini di pengadilan. (")

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar