Bupati Bekasi Terjerat Lagi, Siklus Korupsi Kembali Berulang

- Senin, 29 Desember 2025 | 19:25 WIB
Bupati Bekasi Terjerat Lagi, Siklus Korupsi Kembali Berulang

Hal ini, lanjutnya, menunjukkan betapa ranjang antara kekuasaan dan dunia usaha adalah kombinasi yang rawan penyimpangan. Kekuasaan absolut yang dirasakan figur seperti Ade akhirnya memunculkan kecurangan dan kelicikan yang sayangnya seolah sudah jadi warna biasa di dunia politik.

"Kesimpulannya, yang kaya tidak menjamin berintegritas. Maka, semua masyarakat harus lebih cerdas kembali ketika memilih pemimpin daerahnya," tandas Moenanto tegas.

Sebelum penetapan tersangka, suasana di kompleks Kantor Bupati Bekasi sudah mencekam. KPK menyegel tujuh ruang kerja pada Kamis malam (18/12/2025). Ruang kerja bupati, beberapa kepala dinas, dan sekretarisnya dikunci. Tindakan ini menjadi pertanda operasi besar-besaran.

Dua hari kemudian, Sabtu (20/12), KPK resmi menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), dan pengusaha Sarjan (SRJ). Mereka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini berawal setelah Ade terpilih. Dia menjalin komunikasi dengan Sarjan, sang pengusaha penyedia proyek. Melalui ayahnya sebagai perantara, Ade rutin meminta 'ijon'.

"Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," jelas Asep.

Tak hanya itu. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak, totalnya Rp4,7 miliar. Saat penggeledahan, KPK menyita uang tunai Rp200 juta di rumah sang bupati.

Ade dan ayahnya sendiri ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan delapan orang lainnya. Sekali lagi, lingkaran kekuasaan di Bekasi menunjukkan wajah suramnya. Sebuah pengulangan sejarah yang mahal harganya.


Halaman:

Komentar