Budi menegaskan, MCSP dan SPI itu sejatinya sistem peringatan dini. Tujuannya mendorong perbaikan tata kelola biar korupsi bisa dicegah sedari awal.
Konteksnya jadi makin jelas dengan ditangkapnya Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Dia diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK Kamis (18/12) lalu, diduga menerima suap terkait proyek.
"KPK berharap penindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemkab Bekasi,"
paparnya. Harapannya, perbaikan sistem nantinya bisa menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik buat masyarakat.
Kasus Bupati Bekasi
OTT itu menjerat Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang Kepala Desa Sukadami , dan seorang pihak swasta bernama Sarjan. Kasusnya berawal setelah Ade dilantik jadi bupati.
Dari situ, dia dikatakan mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan, si penyedia proyek. Melalui perantara sang ayah dan lainnya, Ade rutin meminta ijon paket proyek.
Permintaan itu berlangsung sekitar setahun terakhir, dari Desember 2024 hingga Desember 2025. Total uang ijon yang mengalir dari Sarjan ke Ade dan ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar. Belum lagi penerimaan lain sepanjang 2025 yang diduga diterima Ade dari sejumlah pihak, nilainya sekitar Rp 4,7 miliar.
Menghadapi kasus ini, Ade Kuswara telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi.
Artikel Terkait
Ratusan Pelajar Unjuk Solidaritas, Doa Lintas Agama Mengalun untuk Korban Bencana Sumatera
Dapur Makan Bergizi: Antara Gizi Anak dan Anggaran yang Tak Boleh Padam
Dua Tersangka Dijerat Usai Aksi Pengusiran Paksa dan Penganiayaan Nenek Elina Viral
Kelelahan di Balik Kemudi: Microsleep Picu Tabrakan Beruntun di Tol Slipi