Keluhuran Bangsa: Antara Retorika dan Tanggung Jawab Nyata Negara

- Senin, 29 Desember 2025 | 05:50 WIB
Keluhuran Bangsa: Antara Retorika dan Tanggung Jawab Nyata Negara
Editorial: Bangsa Luhur dan Kewajiban Negara

Bangsa Luhur dan Kewajiban Negara Menjaga, Mengayomi Rakyat

Kita kerap mendengar bangsa ini disebut luhur. Kata itu bergema di pidato kenegaraan, terpampang di slogan-slogan, dan menjadi narasi wajib dalam pendidikan. Tapi, di mana sebenarnya letak keluhuran itu? Rasanya sulit ditemukan ketika rakyat justru dibiarkan berjuang sendirian menghadapi hidup. Keluhuran sebuah bangsa, pada akhirnya, tak bisa diukur dari retorika yang indah. Ia terlihat dari sejauh mana negara benar-benar hadir untuk menjaga dan mengayomi warganya.

Menurut sejumlah saksi sejarah, sejak awal berdirinya, Indonesia tidak dirancang sebagai negara yang hanya mengejar kekuasaan. Coba baca lagi Pembukaan UUD 1945. Tujuan negara dinyatakan dengan tegas: melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Itu janji dasarnya. Namun dalam kenyataannya, negara lebih sering tampil sebagai pengatur yang kaku, bukan pelindung yang hangat. Rakyat kerap direduksi jadi sekadar angka dalam statistik, bukan kumpulan manusia dengan duka dan harapan yang nyata.

Ir. Soekarno pernah mengingatkan sesuatu yang masih relevan hingga hari ini.

“Kekuasaan tanpa keadilan adalah kezaliman.”

Peringatan itu terasa menusak ketika kita menyaksikan kebijakan publik lahir tanpa empati. Atas nama pembangunan, ruang hidup warga digusur. Demi pertumbuhan ekonomi, buruh dipaksa legawa dengan upah yang sulit hidupi. Dan untuk stabilitas, kritik dibungkam. Jika pola ini terus berlanjut, maka klaim keluhuran bangsa tak lebih dari ironi pahit yang kita ciptakan sendiri.

Di sisi lain, negara yang luhur semestinya berdiri di garda terdepan membela yang lemah. Realitasnya? Ketimpangan justru kian menganga lebar. Akses pendidikan berkualitas masih jadi privilege bagi segelintir orang. Layanan kesehatan kerap bergantung pada tebalnya dompet. Hukum pun terasa begitu tegas menghadapi rakyat kecil, tapi mendadak lunak dan berbelit saat berhadapan dengan pemilik kuasa dan modal. Dalam situasi seperti ini, sulit rasanya mengatakan negara telah menjalankan fungsi pengayomannya dengan baik.

Mohammad Hatta, dengan ketegasannya yang khas, pernah berujar:

“Negara Indonesia tidak akan berarti apa-apa jika tidak dapat memberi keadilan sosial bagi rakyatnya.”

Keadilan sosial itu bukan sekadar hiasan di sila kelima Pancasila. Ia adalah ukuran nyata keberhasilan sebuah negara. Ketika rakyat bekerja keras tapi tetap miskin, ketika hukum tak memberi rasa adil, dan ketika suara mereka diabaikan, yang gagal bukan rakyatnya. Melainkan negaranya.

Keluhuran bangsa juga diuji lewat cara negara menyikapi kritik. Sayangnya, kritik seringkali dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai koreksi yang perlu didengar. Padahal dalam demokrasi, kritik justru bentuk kecintaan. Membungkamnya sama saja dengan menutup mata dari penderitaan. Negara yang kuat bukanlah yang anti kritik, tapi yang berani bercermin dan memperbaiki diri.

Mengayomi rakyat bukan berarti memanjakan. Esensinya adalah memastikan setiap warga punya kesempatan yang adil untuk hidup secara bermartabat. Negara harusnya jadi penyangga, bukan malah jadi beban. Tapi yang kerap terjadi justru sebaliknya: birokrasi berbelit, kebijakan plin-plan, dan hukum yang membingungkan rakyat kecil.

Tokoh bangsa Nurcholish Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur, punya pandangan tajam soal ini.

“Kekuasaan harus selalu dikontrol, karena kekuasaan cenderung menyimpang.”

Nah, ketika kontrol sosial dilemahkan dan kekuasaan dibiarkan tanpa koreksi, rakyatlah yang selalu jadi korban. Perlahan-lahan, keluhuran bangsa itu terkikis oleh praktik-praktik yang jauh dari nilai kemanusiaan.

Pada intinya, bangsa yang luhur harus diukur dari keberpihakan yang nyata. Bukan dari simbol atau seremoni semata. Upacara megah dan jargon nasionalisme tak akan ada artinya jika rakyat masih hidup dalam kecemasan dan ketidakpastian. Nasionalisme sejati itu sederhana: membuat rakyat merasa aman, dihargai, dan dilindungi oleh negaranya sendiri.

Keluhuran juga terlihat dari keberanian negara untuk mengoreksi diri. Mengakui kesalahan bukan tanda kelemahan, justru itu bukti kedewasaan. Negara yang menolak dikritik dan enggan berbenah justru menunjukkan ketakutannya kehilangan kekuasaan, bukan komitmen pada keluhuran nilai.

Jadi, pernyataan bahwa bangsa ini luhur harus dibuktikan. Bukan sekadar diucapkan. Keluhuran bukan warisan yang didapat secara otomatis, melainkan tanggung jawab yang harus diperjuangkan setiap hari. Jika negara sungguh-sungguh ingin disebut luhur, maka satu hal yang tak boleh ditawar: komitmen untuk menjaga dan mengayomi rakyatnya tanpa kecuali.

Peringatan dari tokoh-tokoh bangsa itu harusnya menggugah kita. Perjuangan hari ini adalah memastikan negara tidak berubah menjadi penjajah bagi rakyatnya sendiri. Tanpa itu, keluhuran bangsa cuma mitos rapuh yang mudah runtuh oleh kerasnya kenyataan. Karena keluhuran Indonesia berakar pada Pancasila bukan sekadar konsep filosofis, tapi pedoman moral. Dalam kerangka itu, rakyat bukan alat legitimasi. Mereka adalah tujuan utama dari keberadaan negara ini.

(ed/jaksat/tom)

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar