JAKARTA – Kini, KPK punya kewenangan baru: menerbitkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan. Bagi Novel Baswedan, mantan penyidik lembaga antirasuah itu, wewenang ini justru membuka pintu intervensi. Ia angkat bicara menyusul dihentikannya penyidikan kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sultra, yang kerugian negaranya disebut mencapai Rp2,7 triliun.
“Dengan adanya kewenangan SP3, maka KPK mudah terintervensi dalam penanganan perkaranya,” tegas Novel, Minggu (28/12/2025).
Sejak awal, ia memang tak pernah setuju. Menurutnya, idealnya proses pembuktian itu terjadi di ruang sidang yang terbuka untuk umum, bukan lewat rapat-rapat tertutup yang berujung pada penghentian kasus. “Proses persidangan secara terbuka tentu lebih akuntabel,” ujarnya.
Di sisi lain, kekhawatirannya tak cuma soal itu. Novel juga memandang wewenang ini berpotensi membuat KPK jadi kurang hati-hati. Bisa saja, lembaga itu gegabah dalam menjerat seseorang sebagai tersangka.
“Belum lagi dengan kewenangan SP3, KPK bisa saja tidak berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka,” tuturnya.
Lantas, apa alasan KPK menghentikan kasus besar di Konawe Utara itu? Juru Bicara KPK Budi Prasetyo punya penjelasan. Kasus yang diduga terjadi pada 2009 itu, kata Budi, ternyata tak punya bukti yang cukup setelah didalami lebih jauh oleh penyidik.
“Bahwa tempus perkaranya adalah tahun 2009, dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti,” jelas Budi, Jumat 26 Desember 2025.
Keputusan menerbitkan SP3, lanjutnya, diambil untuk memberi kepastian hukum. “Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” katanya.
Namun begitu, bagi Novel Baswedan, alasan itu tak serta-merta menghilangkan kekhawatiran. Wewenang SP3, dalam pandangannya, tetap saja sebuah celah. Celah yang bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di kemudian hari.
Artikel Terkait
Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Malam Ini
Bupati Bone Turun ke Pasar Pantau Harga Pokok Jelang Ramadhan
44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus Sambut Imlek 2026
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan