Di sisi lain, sikap pemerintah Inggris sendiri sebenarnya sudah cukup jelas. Mereka sebelumnya telah mengindikasikan akan mematuhi keputusan ICC. Artinya, secara hukum, mereka punya kewajiban untuk memproses surat perintah penangkapan itu jika Netanyahu benar-benar menginjakkan kaki di wilayah Inggris.
Aksi pemasangan poster ini viral berkat sebuah video yang beredar di platform media sosial. Video tersebut menunjukkan bagaimana poster-poster itu dipasang dan reaksi spontan sejumlah warga yang melintas.
Suasana di lapangan terlihat tegang namun damai. Poster yang ditempel di bus-bus kota, misalnya, hanya bertahan beberapa jam sebelum dibersihkan oleh petugas. Meski begitu, citra wajah Netanyahu dengan cap "Buronan" sudah terlanjur menyebar, memicu perdebatan hangat di ruang-ruang publik daring maupun luring.
Artikel Terkait
Kepatuhan LHKPN DPR Terendah, Hanya 55,14% yang Lapor
Gubernur Malut Kunjungi Makassar untuk Pelajari Strategi Peningkatan PAD dan Pengendalian Inflasi
Ramadhan Sananta Dihujat Rasis Usai Laga, Gelombang Kecaman Bergulir
Anggota DPR Nilai PP TUNAS Bentuk Perlindungan Jangka Panjang bagi Anak