Belakangan ini, istilah islah ramai lagi diperbincangkan di kalangan Nahdlatul Ulama. Ia disebut-sebut sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang menghimpit organisasi itu mulai dari konflik di tubuh struktural, tarik-ulur kepentingan politik, sampai krisis keteladanan yang melanda sebagian elitnya.
Tapi, persoalan utamanya bukan cuma soal perlu atau tidaknya islah dilakukan. Yang lebih mendasar: sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan islah itu sendiri?
Tanpa kejelasan makna, islah bisa dengan mudah menjelma jadi jargon politik belaka. Alat legitimasi kekuasaan. Atau, yang lebih parah, sekadar seruan normatif yang tak punya dampak nyata di lapangan.
Iṣlāḥ dalam Kacamata Al-Qur’an dan Tradisi Islam
Secara bahasa, kata Iṣlāḥ berasal dari akar ṣhad, lam, ḥa. Ia punya makna dasar: memperbaiki, mendamaikan, mengembalikan sesuatu pada kondisi yang seharusnya. Dalam Al-Qur’an, istilah ini digunakan dengan nada yang tegas, bukan sekadar kiasan. Salah satunya termaktub dalam Surat an-Nisā’ ayat 114:
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan orang yang menyuruh kepada sedekah, kebaikan, atau ishlah di antara manusia.”
Di sini, iṣlāḥ jelas berkaitan dengan perbaikan yang bersifat struktural sekaligus moral. Bukan kompromi pragmatis yang mengabaikan keadilan. Bahkan dalam konteks konflik, islah menuntut keadilan ditegakkan bukan sekadar perdamaian yang rapuh dan semu. Artinya, islah bukanlah sinonim untuk “diam demi stabilitas”. Justru sebaliknya, ia butuh keberanian untuk membenahi penyimpangan yang ada.
Nah, dalam khazanah ulama klasik, iṣlāḥ sering dipadankan dengan konsep tajdīd atau pembaruan. Tapi pembaruan yang berpijak pada prinsip: menjaga tradisi lama yang masih baik, dan mengambil hal baru yang lebih maslahat. Jadi, islah bukan berarti membongkar total. Tapi juga bukan membiarkan kerusakan berlarut-larut.
Makna Iṣlāḥ dalam Dunia Organisasi
Lalu, bagaimana memaknai islah dalam konteks organisasi seperti NU? Di sini, islah menuntut lebih dari sekadar ajakan berdamai atau berjabat tangan. Ia harus dimaknai sebagai upaya perbaikan yang menyentuh struktur dan mekanisme kelembagaan. Bukan cuma upaya menutupi konflik agar citra organisasi tetap terjaga.
Ambil contoh konflik internal di tubuh PBNU yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Iṣlāḥ kemudian menjadi kata kunci untuk menyelesaikannya secara konstitusional. Berbagai elemen, mulai dari Rais Aam sampai Ketua Umum, membuka ruang dialog. Tujuannya jelas: mencegah perpecahan dan menjaga ukhuwah di dalam jam’iyyah.
Memang, sejak awal berdirinya, NU sudah punya semangat islah yang mengakar. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap tantangan kolonialisme dan keinginan kuat untuk memperbaiki kondisi umat. Caranya? Melalui pendidikan pesantren, dakwah, dan penguatan tradisi Islam yang moderat dan inklusif. Dalam arti tertentu, NU sejak dulu sudah berfungsi sebagai jam’iyyah iṣlāḥ wa taqwiyah organisasi yang menegakkan perbaikan dan penguatan umat.
Di sisi lain, sebagai bagian dari ahlus sunnah wal jama’ah, NU tidak menutup diri dari perubahan. Organisasi ini terbuka terhadap hal-hal baru, asalkan punya dampak positif bagi kemaslahatan umat. Orientasi ini sejalan dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah yang menempatkan maslahah sebagai landasan penting.
Dua Sisi Islah: Moral dan Struktural
Perlu diingat, seruan islah juga punya dimensi moral yang kuat. Ia bukan sekadar prosedur administratif. Lebih dari itu, ia adalah nasihat moral yang diwariskan para sesepuh sebuah tradisi keulamaan yang khas NU.
Dimensi moral ini menekankan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan dengan hikmah, adab, dan akhlak Islam yang luhur. Dengan begitu, islah di NU bukan sekadar rekonsiliasi pragmatis belaka. Ia adalah proses tausiyah yang beradab.
Jadi, islah bukan kata kosong yang diulang-ulang untuk menciptakan kedamaian semu. Ia adalah agenda nyata baik moral maupun struktural yang menuntut tindakan konkret. Tujuannya: memperbaiki kelembagaan dan sekaligus memperteguh komitmen pada prinsip Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang menjadi fondasi NU selama ini.
Jika iṣlāḥ bisa dijalankan dengan benar, berlandaskan nilai agama, aturan organisasi, dan tentu saja kemaslahatan umat, maka konflik internal justru bisa menjadi momentum berharga. Saat untuk tadabbur, evaluasi kelembagaan, dan penguatan kembali arah organisasi ke depan.
Artikel Terkait
Satgas Cartenz 2026 Amankan Senjata Rakitan di Rumah Kosong Yahukimo
Manchester United Hadapi Ujian Mental di London Stadium Lawan West Ham
Mentan: Kolaborasi dengan Polri Kunci Ketahanan Pangan Nasional
IHSG Menguat 1,24% ke 8.131, Analis Soroti Peluang dan Kewaspadaan