Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja merombak posisi puluhan pejabatnya. Total, ada 68 orang yang kena mutasi dan rotasi.
Dari angka itu, yang paling mencolok adalah pergantian di posisi pimpinan lapangan. Tak kurang dari 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) harus bersiap pindah tugas. Informasi ini didapat dari surat mutasi yang beredar internal.
Surat resminya sendiri bernomor KEP-IV-1734/C/12/2025, dikeluarkan pada 24 Desember 2025 lalu. Yang menarik, penandatanganannya bukan langsung oleh Jaksa Agung, melainkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Konfirmasi pun datang dari Jubir Kejagung.
Artikel Terkait
Dago Macet Total, Libur Panjang Malah Bikin Arus Kendaraan Mengular
Rizieq Sindir Pemerintah: Utang Triliunan Tak Malu, Bantuan Asing Ditolak
Libur Panjang, Dago Bandung Tersendat Macet Parah hingga Punclut
Antrean Panjang di Planetarium Jakarta, Pengelola Siasati dengan Kuota Sisa