Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja merombak posisi puluhan pejabatnya. Total, ada 68 orang yang kena mutasi dan rotasi.
Dari angka itu, yang paling mencolok adalah pergantian di posisi pimpinan lapangan. Tak kurang dari 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) harus bersiap pindah tugas. Informasi ini didapat dari surat mutasi yang beredar internal.
Surat resminya sendiri bernomor KEP-IV-1734/C/12/2025, dikeluarkan pada 24 Desember 2025 lalu. Yang menarik, penandatanganannya bukan langsung oleh Jaksa Agung, melainkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Konfirmasi pun datang dari Jubir Kejagung.
Artikel Terkait
ASDP Tunda Pengalihan Lintasan Penyeberangan ke Siwa-Kolaka Sampai 10 April 2026
Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tiba di Rumah Duka di Pondok Pinang
Iran Beri Sinyal Positif, Kapal Pertamina Dipertimbangkan Lintasi Selat Hormuz
Herdman Kagumi Atmosfer GBK: Atmosfer yang Sangat Unik