Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja merombak posisi puluhan pejabatnya. Total, ada 68 orang yang kena mutasi dan rotasi.
Dari angka itu, yang paling mencolok adalah pergantian di posisi pimpinan lapangan. Tak kurang dari 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) harus bersiap pindah tugas. Informasi ini didapat dari surat mutasi yang beredar internal.
Surat resminya sendiri bernomor KEP-IV-1734/C/12/2025, dikeluarkan pada 24 Desember 2025 lalu. Yang menarik, penandatanganannya bukan langsung oleh Jaksa Agung, melainkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Konfirmasi pun datang dari Jubir Kejagung.
Artikel Terkait
Aksi Begal Motor di Kembangan Bawa Senjata, Warga Cuma Bisa Nonton
UMP 2026 Resmi Ditetapkan, Serikat Pekerja Soroti Kesenjangan dengan Harga Pasar
Diamankan dari Amuk Warga, Pencuri Motor di Condet Nyaris Tewas Dikeroyok
Tenda Darurat Dikirim, Aktivitas Belajar di Daerah Banjir Diharapkan Segera Pulih