Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja merombak posisi puluhan pejabatnya. Total, ada 68 orang yang kena mutasi dan rotasi.
Dari angka itu, yang paling mencolok adalah pergantian di posisi pimpinan lapangan. Tak kurang dari 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) harus bersiap pindah tugas. Informasi ini didapat dari surat mutasi yang beredar internal.
Surat resminya sendiri bernomor KEP-IV-1734/C/12/2025, dikeluarkan pada 24 Desember 2025 lalu. Yang menarik, penandatanganannya bukan langsung oleh Jaksa Agung, melainkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Konfirmasi pun datang dari Jubir Kejagung.
Artikel Terkait
Lebaran Usai, 171 Ribu Kendaraan Banjiri Makassar di Puncak Arus Balik
Harga Emas Perhiasan Stabil di Tengah Gejolak Pasar Global
Spanyol Hancurkan Serbia 3-0 dalam Uji Coba, Oyarzabal Cetak Brace
Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Tembus Rp2,8 Jutaan per Gram