Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Rumah di Surabaya Dibongkar hingga Rata

- Jumat, 26 Desember 2025 | 11:24 WIB
Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Rumah di Surabaya Dibongkar hingga Rata

Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, mengalami peristiwa yang sungguh memilukan. Ia diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya sendiri oleh puluhan orang. Bahkan, rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Surabaya, kini sudah rata dengan tanah.

Video kejadian itu sempat beredar luas di media sosial. Rekaman itu menunjukkan betapa brutalnya aksi tersebut.

Menurut pengacara Elina, Wellem Mintarja, semua ini berawal pada 6 Agustus 2025. Saat itu, puluhan orang mendatangi rumah sang nenek. Mereka diduga disuruh oleh pihak yang mengklaim telah membeli rumah tersebut, lalu melakukan eksekusi sepihak.

"Kemungkinan sekitar 30 orang yang melakukan pengusiran paksa itu," kata Wellem, Jumat (26/12). "Mereka bertindak tanpa menunggu putusan pengadilan sama sekali."

Elina tentu saja menolak. Tapi apa daya. Ia ditarik dan diangkat paksa oleh empat atau lima orang, lalu dikeluarkan dari rumahnya sendiri.

"Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai berdarah," ucap Wellem.

Ia bahkan tak sempat menyelamatkan barang-barang berharga. Dokumen penting seperti sertifikat dan barang pribadi lainnya langsung diangkut begitu saja oleh sejumlah orang.

"Dokumen-dokumen itu hilang. Kami akan melaporkannya secara terpisah," katanya.

Yang lebih memilukan, saat pengusiran terjadi, di dalam rumah ternyata ada bayi 1,5 tahun, seorang balita, ibu, dan lansia lain. Mereka semua tak diizinkan masuk kembali. Rumah itu kemudian dipalang, dan akhirnya dibongkar hingga rata.

"Beberapa hari kemudian, barang-barang diangkut pakai pikap tanpa izin. Lalu datang alat berat. Sekarang rumahnya sudah tidak ada," tutur Wellem.

Atas kejadian ini, pihak korban sudah melapor ke polisi. Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR per 29 Oktober 2025.

"Awalnya kami laporkan soal pengeroyokan yang disertai perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum," jelasnya.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.

Pemkot Turun Langsung

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, turun tangan. Ia melakukan inspeksi mendadak ke lokasi rumah Elina yang sudah menjadi puing.

Cak Ji menanyakan kronologi kejadian pada keluarga. Jawabannya jelas: pembongkaran itu dilakukan tanpa surat putusan pengadilan.

"Kita tanya bukti klaim pembelian, mereka cuma iya-iya saja. Bapak mau membongkar, apakah ada surat dari pengadilan? Ini kan sepihak," ujar pihak keluarga Elina kepada Cak Ji.

Cak Ji lalu bertanya asal-usul orang-orang yang mengusir Elina.

"Dari ormas," jawab keluarga.

Mendengar itu, Cak Ji langsung meminta polisi menindak tegas oknum-oknum tersebut.

"Orang seluruh Surabaya, bahkan seluruh Indonesia, akan mengecam tindakan ini. Oknum seperti ini, organisasinya, harus ditindak. Laporkan ke polisi," tegas Cak Ji.

Elina, yang tak pernah menikah, sudah tinggal sendirian di rumah itu sejak 2011. Keluarga bercerita, saat segerombolan orang datang, mereka bilang rumah itu sudah dibeli dan tidak ada ahli waris. Padahal, Elina punya saudara kandung yang berhak.

Cak Ji kemudian memanggil Ketua RT dan RW setempat. Suaranya terdengar kesal.

"Pak RT, Pak RW, Ibu ini kan usia 80 tahun, seorang perempuan. Masa dianiaya seperti itu warga diam saja? Proses bongkar kan butuh waktu, tidak boleh seperti ini," ujar Cak Ji.
"Kita belum lihat salah benarnya. Tapi tindakan ini tidak manusiawi, brutal. Apa pun nama oknum ormas ini, patut dikecam."

Tak berhenti di situ, Cak Ji memanggil orang yang disebut-sebut menyuruh pembongkaran, seorang bernama Samuel, untuk datang ke lokasi.

Samuel mengklarifikasi. Ia mengaku membeli rumah itu dari seseorang bernama Elisa pada 2014, dan surat-suratnya lengkap.

"Letter C-nya ada, akta jual belinya ada. Lengkap," kata Samuel.

Cak Ji menanggapi. Ia menekankan bahwa caranya salah, meski klaimnya mungkin benar.

"Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya bisa ikut tercemar," ucap Cak Ji.

Samuel pun berkilah. Ia menyatakan yang mengusir bukan anggota ormas, melainkan teman-teman pribadinya.

"Itu teman saya sendiri. Pribadi," kata Samuel.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar