Pengakuan Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi Dihantam Bantahan: Keterangan yang Menyesatkan Publik!

- Jumat, 26 Desember 2025 | 09:40 WIB
Pengakuan Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi Dihantam Bantahan: Keterangan yang Menyesatkan Publik!

👉Pengakuan Elida Netti Soal Ijazah Jokowi Bikin Merinding, Tapi…

Ada momen yang cukup menggugah dari gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025) lalu. Elida Netti, pengacara Eggi Sudjana, mengaku merasakannya. Ia bilang, perdebatan panjang yang selama ini cuma jadi wacana di media sosial, tiba-tiba jadi nyata di depan matanya.

“Saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata,” ujar Elida dalam tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

“Saya melihat, saya merinding dan terharu,” imbuhnya.

Yang menarik, Elida mengklaim lebih dari sekadar melihat. Meski peserta dilarang menyentuh, ia mengaku berhasil mendekat dan ‘menyentuh’ dokumen yang dibungkus plastik itu dengan ujung jarinya. Bahkan, katanya, ia menusukkan kukunya.

“Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” jelasnya.

Ia juga menyebut kondisi fisik kertas ijazah itu sudah tua, robek-robek di bagian bawah. “Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tutur Elida, meyakinkan.

"

DIBANTAH HABIS-HABISAN

Namun begitu, pengakuan Elida itu langsung dibantah keras. Kali ini dari Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo. Menurutnya, klaim sang pengacara itu cuma bikin publik bingung, bahkan menyesatkan.

Gafur yang hadir di tempat yang sama bersikukuh, aturannya jelas: lihat saja, jangan sentuh.

“Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” tegas Abdul Ghafur Sangadji dalam tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).

Ia mendeskripsikan detik-detik pembukaan segel. Ia berdiri sangat dekat, antara penyidik dan Direktur Reskrim Polda Metro Jaya. Ijazah itu, katanya, disimpan dalam map hardcase bermerk UGM dan ini penting dilapisi plastik keras.

“Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri… ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’,” paparnya panjang lebar.

“Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik.”

Tak cuma soal sentuhan, Gafur juga membantah klaim adanya emboss dan watermark yang dirasakan Elida. “Saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.

"

Gelar Perkara Menurut Saksi Lain

Suara lain datang dari akun X Dokter Tifa, yang mengaku juga hadir pada 15 Desember 2025 itu. Narasinya mirip dengan Gafur: ijazah ditampilkan sekitar lima menit, dan tak seorang pun boleh menyentuhnya.

“Jadi penjelasan Pengacara yang menyatakan dia memegang Ijazah itu sama sekali tidak benar,” tulisnya.

Lalu, ia menyelipkan sindiran pedas. “Entah beliau ini hadir dalam kondisi masuk angin, lupa kerokan dan minum tolak angin, apalagi ketika mengatakan sampai merinding dan terharu segala macam.”

Kalimat penutupnya yang sarkastik langsung viral: “Mungkinkah merinding dan terharu melihat saldo rekening?”

Cuitan itu memantik gelombang respons di media sosial. Banyak warganet yang ikut menyoroti dengan nada serupa, menambah keriuhan di tengah perbedaan versi yang begitu mencolok ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar