Reformasi Jilid II: Suatu Keniscayaan
Oleh M Rizal Fadillah
Reformasi 1998 dulu lahir dari kondisi yang bobrok. Korupsi, kolusi, nepotisme semuanya merajalela. Ditambah lagi krisis moneter yang menghantam. Nilai tukar rupiah ambruk, daya beli masyarakat pun ikut terpuruk. Saat itu, sistem pemerintahan terpusat dan otoriter. Hukum cuma jadi alat politik, dwifungsi ABRI kuat, sementara suara mahasiswa dan intelektual dibungkam.
Tak heran, kondisi itu memicu ledakan. Gerakan mahasiswa, intelektual, dan masyarakat umum bergemuruh. Semangat perubahan menggumpal jadi tuntutan nyata: adili Soeharto beserta kroninya, berantas KKN, amandemen UUD 1945. Mereka juga menuntut otonomi daerah yang lebih luas, supremasi hukum, stabilisasi harga, dan penghapusan dwifungsi ABRI.
Puncaknya terjadi pada Mei 1998. Gerakan reformasi mencapai kulminasinya. Mahasiswa, dengan posisi yang strategis, berhasil mendesak para pengambil kebijakan mulai dari DPR/MPR, Presiden, hingga aparat untuk mendengarkan kemauan rakyat. Akhirnya, Soeharto mundur. Disusul kemudian pemilu 1999, dwifungsi ABRI dihapus, aturan pemberantasan KKN dibuat, amandemen konstitusi digulirkan, otonomi daerah diperluas, dan nilai tukar berusaha distabilkan.
Namun begitu, sekarang, di tahun 2026 28 tahun pasca reformasi rasanya kita seperti berputar-putar di tempat. Bahkan mundur. Situasi politik, ekonomi, dan hukum seolah kembali ke masa kelam. KKN kembali merajalela, dengan angka korupsi yang justru lebih dahsyat. Presiden silih berganti, tapi mentalitas oligarkis itu tetap sama, melekat kuat. Demokrasi kita? Masih saja mencari bentuk, belum pulih benar.
Menurut sejumlah pengamat, puncak kerusakan terjadi di era Joko Widodo. Presiden yang berasal dari tukang meubel ini dianggap payah. Ijazahnya bermasalah, pelanggaran HAM menempel pada pemerintahannya, dan indikasi KKN tak bisa dielakkan. Belum lagi soal pengkhianatan negara dan kebohongan yang berulang. Negara ini, dalam pandangannya, hancur dibuatnya.
Lalu, datanglah Prabowo sebagai penggantinya. Tapi hingga kini, ia cenderung "cicing wae", diam saja, seolah melanjutkan dekadensi yang ada. Rakyat berteriak meminta pertanggungjawaban, tapi teriakan itu seperti ditepis. Ia dulu digadang-gadang sebagai macan, kini dianggap hanya seperti tikus mainan.
Jadi, harapan untuk perubahan fundamental di bawah rezimnya hampir tak ada. Ia terlihat maju-mundur, atau paling banter goyang poco-poco. Perubahan bertahap pun tak kunjung jelas. Omongannya hebat, tapi rakyat kembali dibohongi dengan strategi-strategi palsu. Disuruh sabar menunggu "Godot". Padahal, Godot itu melompat-lompat terus, tak pernah teraih.
Di sisi lain, KKN tetap menggurita. Kooptasi asing makin mencengkeram, sementara rakyat menjerit akibat penderitaan. Kontras sekali dengan polisi yang terlihat kaya dan berjaya di mana-mana.
Maka, tuntutan Reformasi Jilid II tahun 2026 pun mengemuka. Stop multi fungsi polisi! Berantas KKN sampai ke akarnya! Adili Jokowi dan kroninya! Evaluasi hutang luar negeri, usir pengusaha Cina yang jahat, kembalikan tanah kepada rakyat. Tegakkan supremasi hukum dan keadilan. Itu semua inti tuntutan mereka. Yang pokok, selain mengadili Jokowi, juga memakzulkan Prabowo dan Gibran.
Prabowo kini benar-benar di persimpangan jalan. Ia akan terus jadi sasaran selama tak mampu menunjukkan perubahan.
Reformasi Jilid II ini sudah tak bisa ditunda lagi. Menunda sama saja dengan membiarkan bangsa ini membusuk perlahan. Merujuk ke tahun 1998, Mei 2026 bisa jadi batas bagi mahasiswa untuk bangkit sendiri menjawab tantangan zaman. Elemen-elemen perubahan lain pasti akan bergerak masif, siap membersamai.
Pada akhirnya, Reformasi Jilid II bukan lagi sekadar wacana. Ia telah menjadi suatu keniscayaan.
") Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 25 Desember 2025
Artikel Terkait
Organisasi Ulama Internasional Dukung Iran dan Peringatkan Risiko Eskalasi Konflik
Pemerintah Rilis Jadwal Lengkap TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP
Manchester City Kalahkan Liverpool 2-1 Berkat Gol Telat Haaland
Bayern Munich Hajar Hoffenheim 5-1, Luis Díaz Cetak Hattrick