Mutasi TNI: Letjen Widi Prasetijono Kembali Dapat Jabatan di Tengah Proses Hukum
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, baru saja merombak peta kepemimpinan di tubuh tentara. Lewat Surat Keputusan bernomor Kep/1664/XII/2025, tak kurang dari 187 perwira tinggi dari ketiga matra digeser posisinya. Angkanya cukup besar: 109 dari AD, 36 dari AL, dan 42 dari AU.
Di antara sekian banyak nama yang berputar, satu sosok menarik perhatian: Letnan Jenderal Widi Prasetijono. Dia sebelumnya bertugas sebagai dosen di Universitas Pertahanan (Unhan). Kini, posisinya berubah menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Namun begitu, mutasi ini punya catatan khusus. Dalam salinan SK yang beredar, tepat di samping namanya, tercantum dua kata singkat tapi bermakna dalam: "Proses Hukum".
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Letjen Widi tengah berurusan dengan kasus dugaan penjualan aset milik Yayasan Kodam Diponegoro. Kasus ini menjeratnya dari masa jabatannya sebagai Pangdam IV/Diponegoro dulu.
"Benar, diproses saat menjabat Pangdam Diponegoro," ujar seorang petinggi TNI yang dikonfirmasi mengenai hal ini.
Nama Widi Prasetijono sebenarnya bukan hal baru di publik. Karirnya cukup moncer. Dia pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo di periode awal pemerintahan, antara 2014 hingga 2016. Lulusan Akmil 1993 ini punya jejak panjang: mulai dari Komandan Kodim di Surakarta, Komandan Korem di Solo, hingga naik menjadi Kepala Staf Kodam Diponegoro. Puncaknya, ia sempat memegang posisi strategis seperti Danjen Kopassus dan Pangdam Diponegoro.
Artikel Terkait
Ragunan Dibanjiri 28 Ribu Pengunjung di Pagi Natal, Diprediksi Tembus 50 Ribu
Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman, Pengawal VVIP Kini Punya Markas Modern
Kesombongan Moral: Ketika Lupa Asal-Usul Menjadi Akar Kehancuran
Pedagang Emas Tertembak Usai Kejar Penjual Liontin Palsu di Sukajadi