Namun begitu, keadaan di lapangan masih jauh dari kata aman. Bahkan, mengkhawatirkan. Beberapa daerah masih terisolasi, terputus dari dunia luar. Hal ini, tentu saja, menyulitkan upaya evakuasi. Distribusi bantuan logistik pun terhambat.
Yang jadi pertanyaan besar: mengapa pemerintah pusat masih ragu? Hingga detik ini, status bencana nasional untuk ketiga provinsi itu belum juga ditetapkan. Padahal, penetapan status itu bukan sekadar formalitas. Ia seperti tombol darurat yang bisa membuka akses bantuan internasional, mempercepat rehabilitasi, dan membangun kembali apa yang telah hancur.
Tanpa status itu, semuanya terasa berjalan di tempat. Lalu, apa yang harus dinanti? Apakah kita akan berdiam saja, membiarkan angka kematian terus merangkak naik, sementara ancaman kelaparan mengintai para penyintas?
Bencana Nasional, Bagaimana Riwayatmu Kini?
Sementara itu, di lokasi bencana, warga hanya bisa menunggu. Menunggu dengan rasa was-was, di tengah janji pemerintah yang mengklaim mampu menangani semua ini. Ketidakpastian itu yang kini menjadi musuh bersama.
Artikel Terkait
Pramono Anung Serukan Natal Sederhana dan Doa untuk Korban Bencana
Dana Sitaan Korupsi Rp 6,62 Triliun Disalurkan untuk Korban Bencana
Kelas Penggerak GUSDURian Lahir, Bekali Anak Muda Lampung dengan Semangat Gus Dur
Wamenhaj Pastikan Asrama Haji Jambi Bebas Masalah Setelah Lama Terbengkalai