Nah, sisa sekitar Rp 2,4 triliun lagi punya cerita lain. Itu adalah hasil penagihan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan. Burhanuddin menyebut sumbernya berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Acara penyerahan yang cukup singkat itu ternyata dihadiri deretan pejabat tinggi negara. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hadir, begitu pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari sisi kementerian lain, tampak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh juga terlihat hadir menyaksikan.
Gunungan uang tunai itu sendiri, meski jumlahnya fantastis, hanya simbol dari nilai yang disetorkan ke kas negara. Tapi, visualnya cukup kuat memberi kesan: upaya penegakan hukum untuk mengembalikan kerugian negara memang sedang berjalan. Setidaknya, di hari itu.
Artikel Terkait
TNI Berikan Santunan Lebih dari Rp1,8 Miliar untuk Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Mulai 2026, WFH ASN Diiringi Aturan Respons 5 Menit dan Pelacakan Lokasi
Harga Kedelai Impor Melonjak, Perajin Tempe Jember Pangkas Produksi dan Tenaga Kerja
Tiga Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pria di Sukabumi Diringkus di Banten