Kopi di Tamiang Layang itu pekat dan manis. Ampasnya menuntut kesabaran, mirip seperti berurusan dengan birokrasi perizinan di sini. Saya duduk bersila di teras panggung kayu yang sudah kenyang asam garam zaman, menghadap Pak Mantir. Hubungan kami sudah lama melampaui sekat formal wartawan dan narasumber.
Beliau bukan sekadar lumbung kutipan berita lagi. Beliau lebih seperti sosok ayah yang saya temukan di tengah kerasnya liputan perantauan. Pak Mantir selalu bertanya, “Sudah makan, Nak?” jauh sebelum saya sempat buka suara dengan pertanyaan standar seperti, “Bagaimana kronologinya, Pak?”. Sebuah perhatian kecil yang sering hilang diterjang deadline.
Malam itu, asap rokok kreteknya mengepul malas. Membentuk siluet abstrak di udara, seolah sedang mengajukan dissenting opinion sendiri atas polusi udara Ibu Kota. Suasana hening. Hanya suara jangkrik yang terdengar seperti sedang mengajukan mosi tidak percaya.
“Pak,” buka saya, mencoba memecah keheningan dengan manuver investigasi ala kadarnya. Seperti agen rahasia yang salah kostum pakai kemeja flanel. “Sebenarnya, legal standing perjudian di acara adat ini gimana, sih? Kalau pakai kacamata KUHP, kan jelas masuk Pasal 303. Ancaman penjaranya bisa bikin orang tobat sambel.”
Saya sengaja melempar istilah hukum. Bagi jurnalis yang bolak-balik Polda sampai pengadilan, melihat dadu gurak berputar di upacara sakral itu rasanya aneh. Seperti contradictio in terminis. Ibadah kok judi? Mirip lihat Sinterklas naik ojek online.
Pak Mantir terkekeh. Tawanya berat, khas orang yang sudah kenyang makan asam garam kehidupan. Bukan asam lambung karena begadang ngejar headline seperti saya. Dia menuangkan sedikit kopinya ke lepek, sebuah isyarat halus yang menolak kepraktisan gelas.
“Nak,” katanya lembut. Panggilan itu selalu berhasil melunturkan ego pers saya yang sok idealis. “Kamu ini bicaranya hukum negara terus. Di sini, di tanah ini, hukum adat itu napas. Negara itu cuma baju. Kadang bajunya kekecilan, jadi sesak kalau dipakai.”
Dia memperbaiki posisi duduk. Wajahnya berubah serius, seperti hendak memberi keterangan pers eksklusif yang hanya untuk saya.
“Dulu, leluhur kita tidak kenal judi buat kaya. Dalam ritual besar seperti Wara atau Balian, kita butuh orang banyak. Butuh keramaian. Roh-roh leluhur senang kalau cucu-cicitnya berkumpul dan bergembira. Semakin ramai, semakin sah acaranya.”
“Jadi ini soal crowd control ya, Pak? Manajemen massa?” tanya saya, mencoba melabeli kearifan lokal dengan istilah manajerial Jakarta.
“Ini soal Hante,” koreksinya cepat, menggunakan istilah lokal untuk pesta besar. “Bayangkan, keluarga yang berduka atau punya hajat harus potong kerbau, babi, ayam. Biayanya mahal. Siapa yang bantu? Ya orang-orang yang datang.”
Menurutnya, filosofinya sering luput dari kacamata hukum positif yang kaku. Hukum yang cuma kenal debit-kredit, bukan kasih-bakti. Dalam tradisi, permainan yang kini kita sebut judi itu mekanisme sosial. Uang yang berputar bukan semata kapitalisme meja hijau, melainkan gotong royong terselubung.
“Ada jatah untuk tuan rumah. Cukai, kalau bahasamu. Uang itu dipakai beli beras, gula, kopi, untuk kasih makan orang sekampung yang datang melayat berhari-hari. Supaya keluarga tidak bangkrut sendirian hanya karena ingin menghormati jenazah.”
Saya manggut. Dalam hati, ini seperti konsep restorative justice yang pragmatis. Pelakunya senang main, tuan rumah terbantu. Tak ada mens rea untuk memperkaya diri, pikir saya, sambil mencari celah angle berita andai kasus ini meledak.
“Tapi Pak,” sanggah saya, naluri skeptis wartawan menyala seperti lampu strobo. “Zaman sekarang kan beda. Orang datang bawa modal, pulang pengen bawa motor baru. Itu bukan gotong royong, itu unjust enrichment.”
Pak Mantir menghela napas panjang. Asap rokoknya kali ini terasa melankolis, seperti awan mendung yang siap menangis.
“Itulah yang Bapak sedihkan. Sekarang, banyak orang datang bukan karena Hiyang, tapi karena uang. Dulu, dadu gurak diputar supaya orang tidak mengantuk menjaga jenazah. Sekarang? Jenazahnya belum dimakamkan, orangnya sudah ribut soal utang piutang di meja judi.”
Saya tersenyum kecut. Rupanya Pak Mantir pun sadar ada abuse of power dalam praktik ini. Adat sering jadi tameng, semacam immunity rights sepihak agar polisi tidak membubarkan lapak.
“Mereka berlindung di balik kain adat untuk memuaskan nafsu duniawi. Filosofinya sudah luntur. Yang tinggal cuma kulitnya. Kalau dulu tujuannya Mambangun, sekarang tujuannya Mangaut.”
Malam kian larut. Kopi di gelas tinggal separuh, senasib dengan filosofi adat yang mulai terkikis. Diskusi ini menyadarkan saya: hukum negara kerap gagap membaca konteks, sementara hukum adat mulai gagap hadapi modernitas dan keserakahan.
“Jadi, kalau besok ada razia, Bapak mau bilang apa sama Polisi? Saya bisa kutip ini on the record?” goda saya. “Ingat, Pak, fiksi hukum menganggap semua orang tahu undang-undang. Bapak nggak bisa bilang 'saya tidak tahu Pasal 303'.
Pak Mantir menepuk pundak saya.
“Bapak akan bilang sama Polisinya: 'Pak, silakan tangkap kalau ini murni kejahatan. Tapi kalau ini cara kami menghibur keluarga yang sedang menangis, tolong pakai rasa, jangan cuma pakai pasal'.”
Skakmat! Itu pledoi lisan terbaik yang pernah saya dengar. Tak ada yurisprudensi Mahkamah Agung yang bisa menandingi ketulusan seorang tetua yang hatinya remuk melihat tradisi luhur tercemar.
Saya menyeruput sisa kopi terakhir. Di Barito Timur, di teras ini, saya belajar bahwa batas antara ‘kearifan’ dan ‘pelanggaran’ terkadang setipis kulit bawang. Dan sayangnya, tak ada mata kuliah Jurnalistik atau Hukum yang mengajarkan cara menghukum niat baik yang salah jalan.
“Sudah, jangan bahas pasal terus. Kamu itu kayak jaksa yang salah masuk kantor berita,” tutup Pak Mantir sambil tertawa. “Ayo masuk, Bapak sudah siapkan kamar. Besok kita ke ladang.”
Malam itu, kartu pers dan KUHP saya lipat rapi, simpan dalam tas. Di sini, di rumah Pak Mantir, hukum yang berlaku adalah hukum kasih sayang dan kopi yang tak boleh dibiarkan dingin.
Artikel Terkait
Imam Masjid di Bone Jadi Korban Pencurian Gabah, Pelaku Terekam CCTV
Tabrakan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Ngawi-Solo, Tiga Orang Luka Ringan
Komunitas Sulsel Gelar Nobar Film Uang Passolo di Jakarta dan Makassar
Tabrakan Beruntun di Tol Ngawi-Solo Akibat Pengereman Mendadak, Tiga Orang Terluka