Namun begitu, persoalan dasar seperti air bersih tak luput dari perhatian.
Abdul mencontohkan upaya di Aceh Tamiang. Di sana, sekitar 27 titik sumur bor telah dikerjakan dengan melibatkan TNI, Polri, dan relawan. Ini solusi darurat sambil menunggu jaringan PDAM pulih sepenuhnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi sudah menyiapkan opsi lain. Pada Minggu (21/12), ia menyatakan ada 14 titik lahan Hak Guna Usaha milik perusahaan perkebunan yang siap dipakai untuk huntara.
Selain relokasi ke lahan HGU, warga juga punya pilihan lain. Mereka diperbolehkan membangun huntara di atas tanah milik sendiri. Kebijakan ini diambil agar masyarakat punya fleksibilitas, terutama bagi yang ingin bertahan di lokasi lama mereka.
Transisi ini memang belum sempurna, tapi setidaknya sudah ada titik terang. Perlahan, dari puing-puing darurat, proses pemulihan mulai menemukan bentuknya.
Artikel Terkait
Tiga Eks Petinggi BJB Diadili, Kerugian Negara Rp671 Miliar dari Kredit Sritex
Ketika Kata-Kata Tak Punya Tempat Pulang
Menteri Agama: Dana Umat Rp1.200 Triliun, Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan
KH Maruf Amin Mundur Ganda: Tinggalkan Kursi Dewan Syuro PKB Usai Lepas Jabatan di MUI