Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12) lalu, kembali sepi dari agenda utama. Sidang pembacaan dakwaan untuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, harus ditunda sekali lagi. Penyebabnya? Kondisi kesehatan Nadiem pascaoperasi yang dikatakan belum memungkinkan.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung, Roy Riady, menyampaikan hal itu di depan majelis hakim. Ia mengacu pada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo. "Intinya, Yang Mulia, terdakwa masih dalam masa pemulihan. Karena itu, kami belum bisa menghadirkannya hari ini," ujar Roy.
Menurut surat dokter itu, pemulihan total baru bisa dicapai sekitar 21 hari setelah operasi. Artinya, Nadiem baru bisa dihadirkan kira-kira awal Januari 2026.
Majelis hakim lantas meminta pendapat dari kuasa hukum Nadiem. Pengacaranya, Ari Yusuf Amir, membenarkan kondisi kliennya. "Kami mengikuti apa yang disampaikan JPU. Memang, saat ini terdakwa masih dalam tahap pemulihan," tutur Ari.
Ia pun mengajukan usul penundaan hingga awal tahun depan. "Kalau diizinkan, kita bisa mulai lagi di hari Selasa, tanggal 6 Januari. Tapi, tentu kami kembalikan sepenuhnya kepada kebijakan Majelis," katanya, sedikit koreksi terhadap tanggal yang disebut.
Di sisi lain, jaksa juga menghadirkan dokter Muhammad Yahya Shobirin, yang sempat menangani Nadiem di Rutan Salemba. Dokter Yahya diminta hakim menjelaskan kondisi terdakwa.
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, mencoba memastikan masa pemulihan yang diperlukan. "Tapi, benarkah direkomendasikan istirahat 21 hari?" tanyanya.
Akhirnya, majelis memutuskan menunda sidang hingga Senin, 5 Januari 2026. "Kita beri kesempatan untuk masa perawatan 21 hari. Sidang dilanjutkan Senin, 5 Januari. Semoga terdakwa sudah sehat dan bisa mengikuti proses," ucap Hakim Purwanto.
Artikel Terkait
KH Maruf Amin Lepas Jabatan di MUI, Buka Jalan Regenerasi
Program Makan Gratis Rp7,9 Triliun di Masa Libur, Siapa yang Untung?
Rumah Dinas Wagub Kalbar Dibuka Dua Hari untuk Rayakan Natal Bersama Warga
Lumbung Mataraman DIY Jawab Kekhawatiran Pasokan Program Makan Gratis