Pilkada Lewat DPRD: Solusi Hemat atau Ancaman bagi Suara Rakyat?

- Selasa, 23 Desember 2025 | 10:25 WIB
Pilkada Lewat DPRD: Solusi Hemat atau Ancaman bagi Suara Rakyat?

Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, Ini Kata Pengamat

Gelombang evaluasi terhadap pilkada langsung membawa kembali sebuah wacana lama ke permukaan: pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Bukan tanpa alasan. Banyak yang mulai lelah dengan persoalan berulang yang muncul setiap kali hajatan demokrasi langsung digelar. Menanggapi hal ini, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah bersuara. Ia menegaskan, metode lewat DPRD itu sebenarnya punya pijakan konstitusi yang kuat dan bisa jadi jawaban atas borosnya biaya serta maraknya transaksi politik.

Amir merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Bunyinya, gubernur, bupati, dan wali kota “dipilih secara demokratis”. Titik. Tidak ada rincian lebih lanjut soal harus langsung atau tidak.

Begitu penegasan Amir Hamzah dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Di sisi lain, ia melihat pilkada langsung justru menimbulkan masalah pelik. Soal biaya, misalnya. Anggaran negara untuk satu kali pilkada bisa menelan triliunan rupiah. Itu belum termasuk dana raksasa yang harus dikeluarkan masing-masing kandidat untuk kampanye.

katanya.

Efek berantainya pun tak main-main. Praktik balas budi politik setelah seorang kepala daerah terpilih kerap terjadi. Alhasil, kebijakan yang lahir bisa jadi tidak pro-rakyat dan malah membuka pintu korupsi di daerah.

Lalu, bagaimana dengan sistem lewat DPRD? Menurut Amir, jauh lebih efisien. Prosesnya lebih sederhana karena melibatkan jumlah orang yang terbatas. Logistiknya tak serumit pilkada langsung, anggarannya pun lebih hemat.


Halaman:

Komentar