Alasannya sederhana: hasil labfor independen ini nantinya bakal jadi pembanding untuk hasil uji dari Bareskrim Polri. Mereka ingin semuanya jelas sebelum perkara benar-benar masuk ke persidangan.
"Kami sudah siapkan surat permintaan resmi untuk uji labfor independen," jelas Ahmad Khozinudin, kuasa hukum lainnya yang turut mendampingi.
Mereka mengusulkan dua opsi lembaga pelaksana: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau laboratorium forensik Universitas Indonesia. Pilihan mana yang dipakai, mereka serahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Nah, dengan masuknya Rocky Gerung sebagai ahli, kasus yang sudah ramai ini dipastikan akan mendapat sorotan baru. Tapi, kapan semua ini berjalan? Kita lihat saja setelah suasana liburan usai.
Artikel Terkait
Dua Wisatawan Tewas Terseret Arus di Sungai Kalimborang Maros
Siswi SMP di Maros Jadi Korban Grooming dan Pemerkosaan di Makassar
Polda Jateng Bongkar Investasi Walet Bodong, Korban Rugi Rp78 Miliar
Tiga Ibu-ibu Boncengan Tiga Tanpa Helm Tabrakan di Bangkalan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan