Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan ini bukan tanpa sebab, melainkan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Senin (22/12).
Menurutnya, aksi penggeledahan sudah dilakukan pekan lalu. Hasilnya? Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang, baik dalam rupiah maupun dolar Singapura.
Kaitan spesifik antara Bupati Ade Agus Hartanto dengan Gubernur Abdul Wahid memang belum dijelaskan lebih rinci. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari sang bupati mengenai penggeledahan tersebut.
Perlu diingat, Ade Agus Hartanto baru saja dilantik sebagai Bupati pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan Hendrizal sebagai wakilnya. Posisinya belum genap setahun, namun sudah terseret dalam gelombang penyidikan kasus korupsi yang mengguncang provinsi itu.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Diskon Massal untuk Antisipasi 60 Juta Pemudik Nataru
Sekretaris Kabinet dan Kepala BMKG Bahas Persiapan Cuaca Libur Akhir Tahun
Lari 10 Ribu Pasang Kaki di Borobudur, Kumpulkan Miliaran Rupiah untuk Korban Bencana
Tes DNA Dilakukan, Nasib Tiga Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Masih Gelap