KPK Dalami Keterkaitan Aura Kasih dalam Kasus Iklan Bank BJB

- Selasa, 23 Desember 2025 | 16:00 WIB
KPK Dalami Keterkaitan Aura Kasih dalam Kasus Iklan Bank BJB

Nama Aura Kasih kini ikut mencuat dalam gelombang penyidikan KPK. Ini semua berawal dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yang belakangan juga menyentuh soal kedekatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyanyi yang populer lewat lagu "Mari Bercinta" itu masuk dalam radar penyelidik.

Menurut sejumlah informasi, RK sendiri sudah diperiksa KPK sebagai saksi awal Desember lalu. Sebelumnya, penyidik juga sudah memanggil selebgram Lisa Mariana. Rupanya, penyelidikan ini kian melebar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan siapa pun termasuk Aura sangat bergantung pada bukti awal yang dikumpulkan tim penyidik. Tidak ada yang dipanggil tanpa dasar.

“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan, khususnya terkait perkara Bank BJB ini, tentu berbasis pada informasi atau bukti awal yang dimiliki penyidik. Dari situ, penyidik akan meminta keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Inti penyelidikan saat ini adalah menelusuri aliran dana non-budgeter dari anggaran iklan BJB. Dana yang diduga mencapai lebih dari Rp200 miliar itu dikelola di luar mekanisme resmi. KPK menduga kuat sebagian uang itu mengalir ke Ridwan Kamil.

“Terbuka kemungkinan untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau mendapatkan aliran uang terkait dugaan tindak pidana korupsi di BJB,” katanya lagi. Namun begitu, Budi enggan merinci berapa banyak pihak yang diduga menerima aliran dana dari RK. “Masih terus didalami,” ujarnya singkat.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil difokuskan pada aset-asetnya. Dari mana sumber perolehannya, dan kenapa ada yang tak tercantum dalam LHKPN. Penyidik juga menyita sejumlah barang, seperti sebuah sepeda motor Royal Enfield yang ternyata atas nama orang lain, plus sebuah mobil antik yang pembayarannya belum lunas.

Penyitaan ini bukan cuma untuk bukti sidang. Lebih dari itu, upaya pemulihan kerugian negara jadi tujuan utama.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan memberi efek jera, tetapi juga memaksimalkan pengembalian keuangan negara,” tegas Budi.

Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB), Widi Hartono (pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi PSJ dan USPA), Suhendrik (pemilik agensi CKMB dan CKSB), serta Sophan Jaya Kusuma. Kasusnya masih terus bergulir, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar