Pemerintah Sumsel Ambil Sikap Keras Soal Angkutan Batu Bara di Sungai Lalan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersikap tegas. Mereka tak main-main soal aktivitas tongkang batu bara yang lalu-lalang di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Ada ultimatum yang dikeluarkan: kalau sampai akhir 2025 nanti pendanaan untuk penyelesaian Jembatan Lalan belum jelas, maka mulai 1 Januari 2026, jalur sungai itu bakal ditutup untuk kapal-kapal pengangkut batu bara.
Kebijakan ini jelas sebuah tekanan. Targetnya, perusahaan-perusahaan dan asosiasi angkutan batu bara yang selama ini memanfaatkan jalur itu harus ikut bertanggung jawab. Soalnya, proyek jembatan yang dinilai strategis itu mandek. Penyebabnya klasik: masalah anggaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan pemerintah tak akan toleran. Syaratnya harus dipenuhi.
“Pemerintah sudah memberi waktu hingga 31 Desember 2025. Jika dana penyelesaian jembatan belum tersedia, maka penutupan jalur akan dilakukan mulai 1 Januari,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, keputusan ini sudah final, hasil dari rapat internal yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
Nah, untuk menyelesaikan Jembatan Lalan itu, dibutuhkan dana tak sedikit: sekitar Rp 35 miliar. Uang itu harus benar-benar ada dan siap pakai agar konstruksi bisa lancar, termasuk untuk membayar kontraktor. Sayangnya, komitmen pendanaan dari pihak perusahaan sejauh ini masih jauh dari kata cukup. Bahkan, boleh dibilang belum menggembirakan.
Meski begitu, penutupan yang dimaksud nanti tidak seratus persen. Pemerintah masih akan memberi akses untuk kapal-kapal pengangkut kebutuhan pokok dan hasil bumi warga. Tongkang yang mengangkut muatan untuk proyek strategis nasional juga masih boleh lewat. Nanti pengawasannya akan ketat, melibatkan aparat dan masyarakat sekitar.
Apriyadi menambahkan, dari sisi administrasi, Pemprov Sumsel sudah siap menjalankan ancaman ini jika syarat tak terpenuhi. Tenggat waktunya pun baku, tidak ada opsi perpanjangan.
“Batas waktunya jelas, 31 Desember. Setelah itu akan dilakukan rapat besar untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.
Jadi, bola sekarang ada di pihak perusahaan. Mereka punya waktu kurang dari setahun untuk memutuskan: ikut membiayai jembatan, atau kehilangan jalur vital mereka.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan di Bulan Puasa dengan Mekanisme Disesuaikan
MK Gelar Sidang Uji Materi Pasal KUHP Baru yang Dikhawatirkan Kriminalisasi Kritik
Anggota DPR Kritik Target Konsumsi Susu Anak, Sebut Statistik Bohong
FIFA Jatuhkan Sanksi 20 Laga dan Denda Rp324 Juta untuk Mantan Manajer Timnas Sumardji