Pemerintah Sumsel Ambil Sikap Keras Soal Angkutan Batu Bara di Sungai Lalan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersikap tegas. Mereka tak main-main soal aktivitas tongkang batu bara yang lalu-lalang di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Ada ultimatum yang dikeluarkan: kalau sampai akhir 2025 nanti pendanaan untuk penyelesaian Jembatan Lalan belum jelas, maka mulai 1 Januari 2026, jalur sungai itu bakal ditutup untuk kapal-kapal pengangkut batu bara.
Kebijakan ini jelas sebuah tekanan. Targetnya, perusahaan-perusahaan dan asosiasi angkutan batu bara yang selama ini memanfaatkan jalur itu harus ikut bertanggung jawab. Soalnya, proyek jembatan yang dinilai strategis itu mandek. Penyebabnya klasik: masalah anggaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan pemerintah tak akan toleran. Syaratnya harus dipenuhi.
“Pemerintah sudah memberi waktu hingga 31 Desember 2025. Jika dana penyelesaian jembatan belum tersedia, maka penutupan jalur akan dilakukan mulai 1 Januari,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, keputusan ini sudah final, hasil dari rapat internal yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga