Vonisi Ribuan Tahun untuk Geng Kriminal, El Salvador Gencarkan Perang Hukum

- Senin, 22 Desember 2025 | 16:54 WIB
Vonisi Ribuan Tahun untuk Geng Kriminal, El Salvador Gencarkan Perang Hukum

Ratusan anggota geng kriminal di El Salvador kini harus menghabiskan sisa hidup mereka di balik jeruji. Hukuman yang dijatuhkan pengadilan benar-benar fantastis, mencapai ratusan bahkan ribuan tahun penjara. Ini adalah bagian dari gelombang besar penindasan yang digulirkan pemerintah.

Presiden Nayib Bukele memang getol memerangi geng-geng jalanan. Hasilnya, angka pembunuhan merosot tajam ke titik terendah sepanjang sejarah negara itu. Tapi, di sisi lain, langkah-langkah kerasnya menuai kecaman. Banyak kelompok HAM menuding adanya pelanggaran hak asasi dalam operasi tersebut.

Baru-baru ini, Kantor Kejaksaan Agung lewat akun X-nya mengumumkan vonis untuk 248 anggota geng MS-13. Mereka disebut mendapat "hukuman setimpal" atas puluhan kasus pembunuhan dan penghilangan paksa. Rincian tanggal persidangan atau proses hukumnya sendiri tak dijelaskan lebih lanjut.

Yang bikin mengernyit, salah satu terdakwa dihukum penjara selama 1.335 tahun. Bayangkan! Sepuluh lainnya juga mendapat vonis yang tak kalah ekstrem, berkisar antara 463 hingga 958 tahun.

Semua ini berawal dari Maret 2022, ketika Bukele memberlakukan keadaan darurat. Langkah itu memberi wewenang luas kepada aparat untuk menangkap siapa pun tanpa surat perintah. Sejak saat itu, lebih dari 90 ribu orang dijebloskan ke penjara. Meski begitu, sekitar 8 ribu orang akhirnya dibebaskan karena dinyatakan tak bersalah.

Namun begitu, situasi di balik tembok penjara memprihatinkan. Menurut laporan kelompok HAM Socorro Juridico Humanitario, sedikitnya 454 orang tewas di dalam tahanan sejak operasi dimulai.

Pemerintah punya alasan kuat untuk tindakan tegas mereka. MS-13 dan geng saingannya, Barrio 18, disebut bertanggung jawab atas kematian sekitar 200 ribu orang dalam tiga dekade. Dua kelompok ini pernah menguasai 80% wilayah negara, menjadikan El Salvador sebagai salah satu tempat paling mematikan di dunia.


Halaman:

Komentar