Status gunung tertinggi di Pulau Jawa ini tetap Siaga atau Level III. Imbauan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi sangat jelas dan tegas. Masyarakat diminta menjauhi sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, dalam radius 13 kilometer dari puncak.
Di luar jarak itu pun, tetap ada zona bahaya. Aktivitas dalam radius 5 km dari kawah sangat dilarang karena ancaman batu pijar. Mereka juga memperingatkan agar warga tidak mendekati tepian sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Jarak 500 meter dari sempadan sungai harus dikosongkan. Kenapa? Potensi perluasan awan panas dan aliran lahar masih mengintai, bisa menjalar hingga 17 km dari puncak.
Semeru kembali mengingatkan. Kekuatannya masih ada, dan kewaspadaan harus tetap menjadi prioritas utama.
Artikel Terkait
Ustaz Asep Sindir Pemerintah: Banjir Bandang Akibat Ulah Manusia dan Pejabat Tak Kompeten
Kabur dari Tahanan, Hoaks Picu Amuk Massa Bakar Polsek di Mandailing Natal
Fadli Zon Pastikan Revitalisasi Gedung Sarekat Islam Semarang Dimulai 2026
Detak Jantung dan Segel Map: Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Ruang Gelar Perkara