Pintu maaf terbuka lebar. Tapi tidak untuk semua orang. Itulah garis tegas yang ditarik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus tudingan ijazah palsu yang sempat mengemuka. Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden-Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, usai bertemu empat mata dengan Jokowi di Solo, Jumat lalu.
Dalam pertemuan di kediaman pribadi mantan presiden itu, Willem menangkap pesan kuat: Jokowi bukanlah sosok yang pendendam. Dari dua belas nama yang terseret kasus ini, sebagian besar mereka yang dianggap hanya ikut-ikutan akan diberikan pengampunan.
“Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem.
Namun begitu, ada batas yang tak bisa ditawar. Tiga nama yang kerap dikaitkan dengan inisial RRT Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma tidak termasuk dalam daftar yang dimaafkan. Menurut penilaian Jokowi, tindakan ketiganya sudah melampaui batas. Mereka dinilai terlalu ekstrem dan keras kepala menolak fakta hukum yang sudah dibuktikan polisi.
“Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.
Bara JP sendiri menyatakan dukungan penuh. Willem menegaskan, ijazah Jokowi sudah divalidasi dan dipublikasikan penyidik. Narasi sebaliknya yang terus digaungkan, di matanya, tak lebih dari upaya pembodohan publik yang harus dihentikan lewat jalur hukum.
Pertemuan itu juga menyentuh soal dinamika politik. Willem punya pandangan sendiri. Ia menilai serangan isu ijazah palsu ini bukan cuma soal dokumen, tapi bagian dari upaya sistematis merusak kredibilitas Jokowi dan keluarganya. Lebih dari itu, ini dilihatnya sebagai manuver politik dini, semacam "curi start" menuju Pilpres 2029.
“Ini rangkaian menuju 2029. Setelah kami suarakan Prabowo-Gibran dua periode, banyak pihak yang menentang karena dianggap terlalu dini. Namun, mereka yang menentang itu justru sudah 'keluar dari sarang' dan bermanuver seolah ingin maju sebagai capres,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Willem mengajak semua pihak mengakhiri kegaduhan. Fokusnya, katanya, harus beralih ke masalah yang lebih nyata dan mendesak.
“Kita ingin bangsa ini aman. Banjir ada di mana-mana, situasi perlu ditangani dengan baik. Berhentilah membuat kegaduhan di tengah bangsa kita,” seru Willem. “Yang bisa dimaafkan, dimaafkan. Tapi yang terus merusak dan menolak fakta hukum, silakan diproses.”
Sebagai catatan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Metro Jaya Arjen Asep Edi Suheri mengonfirmasi penetapan itu pada awal November lalu. Mereka dijerat dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik.
Kedelapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, dengan tambahan pasal penghasutan. Sementara klaster kedua adalah tiga nama yang disebut tadi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dengan ancaman hukuman yang lebih berat terkait manipulasi dokumen elektronik.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan