Pintu maaf terbuka lebar. Tapi tidak untuk semua orang. Itulah garis tegas yang ditarik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus tudingan ijazah palsu yang sempat mengemuka. Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden-Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, usai bertemu empat mata dengan Jokowi di Solo, Jumat lalu.
Dalam pertemuan di kediaman pribadi mantan presiden itu, Willem menangkap pesan kuat: Jokowi bukanlah sosok yang pendendam. Dari dua belas nama yang terseret kasus ini, sebagian besar mereka yang dianggap hanya ikut-ikutan akan diberikan pengampunan.
Namun begitu, ada batas yang tak bisa ditawar. Tiga nama yang kerap dikaitkan dengan inisial RRT Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma tidak termasuk dalam daftar yang dimaafkan. Menurut penilaian Jokowi, tindakan ketiganya sudah melampaui batas. Mereka dinilai terlalu ekstrem dan keras kepala menolak fakta hukum yang sudah dibuktikan polisi.
Bara JP sendiri menyatakan dukungan penuh. Willem menegaskan, ijazah Jokowi sudah divalidasi dan dipublikasikan penyidik. Narasi sebaliknya yang terus digaungkan, di matanya, tak lebih dari upaya pembodohan publik yang harus dihentikan lewat jalur hukum.
Artikel Terkait
Vonisme Banding Iwan Henry Wardhana Menggila: 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 20,5 Miliar
Kapolri Geser Deretan Kapolda dan Wakapolda Jelang Akhir Tahun
Tersangka Pemalsuan Ijazah Jokowi Klaim Dokumen yang Ditunjukkan Polisi Masih Palsu
Misteri 22 Luka Tusuk di Rumah Kosong: Bocah 9 Tahun Tewas di Cilegon