Langkah ini seperti titik terang di ujung terowongan yang gelap. Ketidakpastian sudah menyelimuti TikTok sejak 2020, ketika Presiden Donald Trump pertama kali mengancam bakal melarangnya dengan dalih keamanan nasional. Kini, aplikasi yang dipakai rutin oleh lebih dari 170 juta orang itu mencari jalan keluar.
Rincian kesepakatan ini sebenarnya tak terlalu mengejutkan. Sudah sesuai rencana yang diembuskan sejak September lalu. Kala itu, Trump menunda penerapan undang-undang pelarangan hingga 20 Januari, tapi dengan syarat berat: ByteDance harus melepas bisnis TikTok di AS. Dan sekarang, Trump menyatakan kesepakatan yang terbentuk sudah memenuhi syarat divestasi itu.
Lalu, bagaimana strukturnya? ByteDance dan TikTok bekerja sama dengan tiga raksasa investasi Oracle, Silver Lake, dan MGX untuk membentuk perusahaan patungan baru. Namanya TikTok USDS Joint Venture LLC, yang akan mengendalikan operasional platform di AS.
Soal kepemilikan, begini pembagiannya: konsorsium investor baru pegang 50 persen (masing-masing Oracle, Silver Lake, dan MGX dapat jatah sekitar 15 persen). Lalu, 30,1 persen dipegang afiliasi investor lama ByteDance. ByteDance sendiri cuma mempertahankan sisa 19,9 persen saja.
Jika tak ada aral melintang, proses ini dijadwalkan rampung pada 22 Januari. Banyak yang berharap ini jadi akhir dari drama panjang pemerintah AS yang memaksa ByteDance melepas TikTok. Semua bermuara dari kekhawatiran yang sama: keamanan nasional. Tinggal menunggu, apakah langkah ini benar-benar menjadi solusi akhir.
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Foto di Ijazah Jokowi Palsu: Lihat Saja Mulut dan Kacamatanya
Bahlil Tegaskan Golkar Bukan Kendaraan Pribadi
Membongkar Kultur Diam: Ketika Kompromi Melahirkan Ketimpangan
Jogja Siaga Sampah, Lonjakan 40 Persen Mengintai Saat Nataru