Operasi tangkap tangan KPK di Banten dan Jakarta berhasil mengamankan sembilan orang. Mereka diamankan sejak Kamis sore hingga malam (18/12) dalam sebuah penyergapan yang digelar diam-diam.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi langsung di Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, yang diamankan adalah gabungan dari aparat penegak hukum, pengacara, dan pihak swasta.
"Sejak sore sampai malam, tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,"
"Di antaranya satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya dari pihak swasta,"
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kesembilan orang itu masih berlangsung intensif di dalam gedung KPK. Ia berjanji akan memberikan rincian lebih lanjut nanti.
"Status hukumnya bagaimana, kronologi, konstruksi perkara, semua akan kami sampaikan lengkap di kesempatan berikutnya,"
Tak hanya orang, operasi ini juga membuahkan barang bukti yang cukup mencengangkan. KPK menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 900 juta. Nilai yang tidak kecil dan tentu menjadi bagian penting dari penyelidikan.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Hal ini penting, mengingat salah satu yang diamankan adalah oknum jaksa.
"Memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa. Dan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya,"
Kini, waktu berjalan bagi KPK. Mereka punya batas 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Banten. Semua mata kini tertuju pada perkembangan dalam 24 jam ke depan.
Artikel Terkait
Kepala KPP Banjarmasin Akui Terima Suap Rp800 Juta Usai Ditahan KPK
Manchester City Lolos ke Final Carabao Cup Usai Kalahkan Newcastle 3-1
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengaturan Jalur Impor Bea Cukai
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia untuk Pertama Kali, Hadapi Iran