Nadiem Makarim Dituding Kantongi Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook Bermasalah

- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:00 WIB
Nadiem Makarim Dituding Kantongi Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook Bermasalah

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu, jaksa membacakan dakwaan yang cukup mencengangkan. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, disebut-sebut menerima keuntungan fantastis dari proyek pengadaan laptop Chromebook. Angkanya? Rp 809 miliar lebih.

Nadiem sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus yang diduga menelikung uang negara hingga Rp 2,18 triliun itu. Namun begitu, dia belum menghadiri sidang dakwaan karena alasan kesehatan dan masih dirawat di rumah sakit.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,”

begitu bunyi penggalan surat dakwaan yang dibacakan jaksa dengan lantang. Sidang itu sendiri digelar untuk tiga terdakwa: Sri Wahyuningsih (eks Direktur Sekolah Dasar), Ibrahim Arief (eks konsultan), dan Mulyatsyah (eks Direktur SMP). Dari situlah keterlibatan Nadiem terungkap.

Menurut jaksa, kelima orang termasuk Nadiem dan seorang buron bernama Jurist Tan bekerja sama menggarap pengadaan laptop dan perangkat lunak Chrome Device Management untuk anggaran 2020 hingga 2022. Tapi, caranya ngawur. Mereka mengabaikan perencanaan yang matang dan prinsip pengadaan yang sehat.

“Yang mengarah pada laptop Chromebook… tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan),”

paparnya lebih lanjut. Intinya, barang yang dibeli malah tidak cocok dipakai di daerah yang justru paling membutuhkan, karena operasinya bergantung pada internet sesuatu yang sulit didapat di pelosok.

Di sisi lain, proses penganggarannya pun disebut serampangan. Harga satuan dan alokasi dana untuk tahun 2020 disusun tanpa survei atau data pendukung yang kuat. Yang parah, patokan ngawur ini lalu dipakai lagi untuk anggaran di tahun-tahun berikutnya. Mereka juga dituding menggelar pengadaan via e-katalog tanpa evaluasi harga yang wajar.

Akibatnya? Kerugian negara membengkak. Totalnya mencapai Rp 2,18 triliun, yang terdiri dari selisih harga kemahalan laptop dan pembelian CDM yang dianggap tidak perlu sama sekali.

Nadiem bukan satu-satunya yang diuntungkan. Daftarnya panjang. Mulai dari pejabat lain seperti Mulyatsyah yang dapat dolar Singapura dan AS, hingga sejumlah perusahaan teknologi ternama. PT Acer Indonesia, misalnya, disebut mendapat keuntungan lebih dari Rp 425 miliar. Lalu ada PT Bhinneka Mentari Dimensi, PT Dell, PT Lenovo, dan banyak lagi. Rinciannya seperti ini:

  • Mulyatsyah: SGD 120.000 & USD 150.000
  • Harnowo Susanto: Rp 300 juta
  • Dhany Hamiddan Khoir: Rp 200 juta & USD 30.000
  • Purwadi Sutanto: USD 7.000
  • Suhartono Arham: USD 7.000
  • Wahyu Haryadi: Rp 35 juta
  • Nia Nurhasanah: Rp 500 juta
  • Hamid Muhammad: Rp 75 juta
  • Jumeri: Rp 100 juta
  • Susanto: Rp 50 juta
  • Muhammad Hasbi: Rp 250 juta
  • Mariana Susy: Rp 5,15 miliar
  • PT Supertone (SPC): Rp 44,96 miliar
  • PT Asus Technology Indonesia: Rp 819,2 juta
  • PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp 177,41 miliar
  • PT Lenovo Indonesia: Rp 19,18 miliar
  • PT Zyrexindo Mandiri Buana: Rp 41,17 miliar
  • PT Hewlett-Packard Indonesia: Rp 2,26 miliar
  • PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp 101,51 miliar
  • PT Evercoss Technology Indonesia: Rp 341 juta
  • PT Dell Indonesia: Rp 112,68 miliar
  • PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp 48,82 miliar
  • PT Acer Indonesia: Rp 425,24 miliar
  • PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp 281,67 miliar

Atas semua ini, para terdakwa dijerat dengan Pasal Korupsi. Sampai saat ini, Nadiem belum memberikan tanggapan resmi. Tapi melalui kuasa hukumnya, dia membantah keras isi dakwaan tersebut dan menyebutnya tidak sesuai fakta. Perkara ini jelas masih panjang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler