Menurut Ardi, kasus ini bukan muncul tiba-tiba. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial Y sebelumnya. Rupanya, jaringan ini sudah berjalan beberapa waktu.
"Hasil keterangan pelaku, sudah 3 bulan berjalan, dan biji (bibit) dibeli dari online," jelasnya.
Namun begitu, Ardi menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut. "Masih kita dalami lagi," tambahnya.
Selain tumpukan ganja, polisi juga menyita sejumlah peralatan elektronik dari dalam rumah. Penggerebekan ini sekaligus membongkar praktik yang mungkin tak terduga terjadi di permukiman warga.
Artikel Terkait
Bencana Ekologis: Ujian Terberat Kedaulatan di Era Modern
Ledakan Misterius Guncang Gedung di Bandar Abbas, Spekulasi Serangan Beredar
Tampubolon Turun Langsung, Desak Huntara di Sumut Tak Boleh Tersendat
Di Balik Panasnya Aspal Skanda, Nurlia Berjuang untuk Sekolah Anak-anaknya