Menurut Ardi, kasus ini bukan muncul tiba-tiba. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial Y sebelumnya. Rupanya, jaringan ini sudah berjalan beberapa waktu.
"Hasil keterangan pelaku, sudah 3 bulan berjalan, dan biji (bibit) dibeli dari online," jelasnya.
Namun begitu, Ardi menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut. "Masih kita dalami lagi," tambahnya.
Selain tumpukan ganja, polisi juga menyita sejumlah peralatan elektronik dari dalam rumah. Penggerebekan ini sekaligus membongkar praktik yang mungkin tak terduga terjadi di permukiman warga.
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions