Menurut Ardi, kasus ini bukan muncul tiba-tiba. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial Y sebelumnya. Rupanya, jaringan ini sudah berjalan beberapa waktu.
"Hasil keterangan pelaku, sudah 3 bulan berjalan, dan biji (bibit) dibeli dari online," jelasnya.
Namun begitu, Ardi menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut. "Masih kita dalami lagi," tambahnya.
Selain tumpukan ganja, polisi juga menyita sejumlah peralatan elektronik dari dalam rumah. Penggerebekan ini sekaligus membongkar praktik yang mungkin tak terduga terjadi di permukiman warga.
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat di Korsel Picu Polemik: Bencana Nasional atau Tindakan Lembek?
Lima Nelayan Bertaruh Nyawa Tiga Jam di Tengah Amukan Ombak Bali
Ahli Geologi Ingatkan: Hunian Korban Bencana di Sumatra Tak Boleh Dibangun di Atas Memori Bencana
Tito Pastikan Bantuan Rp 268 Miliar untuk Korban Bencana Tepat Sasaran