Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi berstatus tersangka. Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkannya dalam kasus dugaan korupsi, tepatnya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemkot. Penetapan ini tentu saja menghentak jagat politik lokal.
Menyusul kasus yang menjerat wakilnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun angkat bicara. Ia menyatakan kesiapannya jika nantinya dipanggil untuk proses pemeriksaan.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap insyaallah,"
kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis kemarin. Suaranya terdengar berat. Rasa sedih ia akui mendalam melihat kondisi rekan kerjanya itu.
"Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,"
ungkapnya. Namun begitu, Farhan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga amanah. "Janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah, ini yang sedang kita upayakan," tambahnya.
Artikel Terkait
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai
Bayern Krisis Kiper, Remaja 16 Tahun Bersiap Jaga Gawang Lawan Atalanta
Keluarga Pemudik Terdampar di Bahu Tol Semarang-Solo Usai Salah Naik Bus
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026