Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi berstatus tersangka. Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkannya dalam kasus dugaan korupsi, tepatnya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemkot. Penetapan ini tentu saja menghentak jagat politik lokal.
Menyusul kasus yang menjerat wakilnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun angkat bicara. Ia menyatakan kesiapannya jika nantinya dipanggil untuk proses pemeriksaan.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap insyaallah,"
kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis kemarin. Suaranya terdengar berat. Rasa sedih ia akui mendalam melihat kondisi rekan kerjanya itu.
"Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,"
ungkapnya. Namun begitu, Farhan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga amanah. "Janji dari visi Kota Bandung, yaitu amanah, ini yang sedang kita upayakan," tambahnya.
Artikel Terkait
Empat Hakim Kasus Suap CPO Ajukan Banding, Jaksa Ikut Bersiap
Misteri Timur Tengah yang Tak Pernah Banjir: Rahasianya Bukan di Hutan, tapi di Langit
Bupati Lampung Tengah Dibekuk KPK, Suap Miliaran untuk Tutup Utang Pilkada
Kebakaran Terra Drone: Api yang Membakar Data dan Misteri Sawit Sumatera