Kemenko PM Puncaki Peringkat Integritas KPK, Cak Imin: Fondasi Pemberdayaan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 10:36 WIB
Kemenko PM Puncaki Peringkat Integritas KPK, Cak Imin: Fondasi Pemberdayaan

Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 baru saja merilis hasilnya, dan ada satu nama yang menonjol. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berhasil meraih skor 82,61. Angka itu menempatkannya di jajaran kementerian koordinator dengan indeks integritas tertinggi.

Menurut sejumlah saksi, capaian ini bukanlah kebetulan. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyebutnya buah dari kerja keras. Ia menegaskan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pemberdayaan hanya mungkin berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa kebocoran dan tanpa kompromi,”

tegas Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (10/12).

Survei yang digelar KPK ini skalanya cukup besar. Mereka melibatkan 657 institusi dan mendapat respons dari lebih dari 837 ribu orang. Respondennya beragam, mulai dari internal lembaga, pihak eksternal, hingga para ahli. Hasilnya kemudian dikelompokkan ke dalam tiga kategori.

Ada kategori 'rentan' untuk skor di bawah 73, lalu 'waspada' untuk rentang 73 hingga 78. Sementara lembaga dengan skor di atas 78, seperti Kemenko PM, masuk dalam kategori 'terjaga'.

Di sisi lain, hasil SPI ini bukan sekadar angka. Ia berfungsi sebagai alat ukur yang presisi untuk memetakan mana lembaga yang masih butuh perbaikan integritas. Bahkan, bisa mengidentifikasi prosedur pemerintahan yang masih rawan korupsi.

“Integritas tidak berhenti pada skor. Yang menentukan adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,”

ujarnya lagi.

Bagi Cak Imin, integritas adalah inti dari segala agenda pemberdayaan. Karena itu, Kemenko PM akan menggenjot tata kelola berbasis data. Mereka akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program benar-benar tepat sasaran.

“Pemberdayaan itu transparan. Karena itu, kami mengedepankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Masyarakat harus bisa ikut mengawasi, mengoreksi, dan memastikan setiap program tepat sasaran,”

lanjutnya.

Ke depan, tahun 2026 sudah ditetapkan sebagai tahun konsolidasi. Fokusnya adalah memperkuat tindak lanjut dari temuan SPI secara lebih sistematis. Tujuannya jelas: perbaikan tata kelola harus benar-benar terasa dampaknya di lapangan, hingga ke pelayanan untuk masyarakat.

Menutup pernyataannya, Cak Imin kembali menekankan prinsip dasarnya.

“Integritas adalah fondasi pemberdayaan. Tanpa integritas, sebesar apa pun programnya tidak akan pernah menghadirkan keadilan dan manfaat bagi rakyat,”

pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar