“Itikad beliau (Presiden Prabowo Subianto), political will, memberikan Makan Bergizi Gratis dua kali sehari bagi penyandang disabilitas sangat bagus,” katanya.
Namun begitu, Fatimah mengingatkan bahwa niat baik saja tidak cukup. Implementasi di lapangan harus dikawal ketat agar tepat sasaran. Salah satu tantangan besar adalah mekanisme penyaluran bagi penyandang disabilitas yang tidak bersekolah.
“Tetapi yang menjadi perhatian kita, yang harus diperhatikan itu, disabilitas ini banyak yang nggak sekolahnya daripada yang sekolahnya. Yang ada di SLB tidak menjadi masalah,” ujar Fatimah.
Ia lantas bercerita, “Bagaimana yang tidak sekolah? Saya kemarin bertanya kepada Badan Gizi Nasional, ‘Kalau yang tidak sekolah gimana caranya?’ Disampaikan bahwa pada jam tertentu akan dikumpulkan di satu tempat dan itu diberikan.”
Menurut Fatimah, solusi pengumpulan di satu titik itu justru menyisakan persoalan lain: mobilitas. Bagi banyak penyandang disabilitas, bepergian bukan hal yang sederhana. Kebutuhannya beragam dan rumit.
“Ini yang harus menjadi perhatian, nggih. Bahwa mobilisasi bagi disabilitas itu tidak sederhana. Ada kebutuhannya bermacam-macam,” tuturnya.
Ia menekankan, sebuah kebijakan yang bagus harus diiringi mekanisme yang terarah dan inklusif. Pada akhirnya, pemenuhan hak disabilitas adalah tanggung jawab kolektif.
“Mungkin saya bisa menyampaikan… ketika kita bicara ada pemberdayaan, saya sangat senang memang inilah tanggung jawab dari pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Fatimah.
Artikel Terkait
MUI Desak Menag Batalkan Perayaan Natal Bersama, Sebut Langkah Itu Langgar Fatwa
Ketika Pernikahan Nasi Campur Berakhir di Ruang Sidang
Pernikahan Beda Agama Berujung Perceraian di Ruang Sidang yang Sama
Jimly Berharap Hakim Gunakan Hati Nurani untuk Kasus Demonstran