Imajinasi Skenario Gibran: Kudeta Prabowo atau Jalan Konstitusional?
Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Ada ilusi yang beredar. Sebuah gambaran tentang hasrat Jokowi untuk mendorong Gibran menjadi presiden, tapi dengan cara memaksakan kehendak yang beraroma kudeta bukan jalur konstitusional. Skenario semacam ini, tentu saja, punya risiko yang sangat tinggi. Dampaknya bisa luar biasa parah, bukan cuma untuk Gibran dan kroninya, tapi juga untuk Jokowi sendiri. Nasibnya bisa dalam bahaya besar, bahkan nyawanya terancam. Paling minimal, Jokowi dan sejumlah tokoh yang tercatat publik bakal menjalani eksil politik, kabur ke luar negeri. Kemana? Prediksi saya, kemungkinan besar ke Tiongkok. Kalau ke Singapura, rasanya terlalu "mudah" untuk dijemput paksa.
Lalu, apa saja risiko tinggi yang bakal menghantam tanah air jika skenario pahit ini benar-benar terjadi? Misalnya, andai kata Gibran dan kroninya memaksakan diri berkuasa secara inkonstitusional, alias melakukan kudeta terhadap Prabowo.
Pertama, legitimasi politik Gibran akan hancur berantakan. Dia akan jadi presiden "ilegal" yang dianggap tidak sah oleh rakyat, parlemen, dan dunia internasional. Begitu legitimasi hilang, pemerintahan pun otomatis lemah. Apalagi Gibran sudah terpatri di benak publik dengan gelar yang tak mengenakkan: "anak haram konstitusi".
Kedua, protes massal dan gejolak sosial hampir pasti tak terhindarkan. Kemarahan rakyat bisa meledak dalam demonstrasi besar-besaran, yang berpotensi memicu kerusuhan, kekerasan, dan pada akhirnya mengguncang stabilitas negara.
Yang lebih mengerikan, eigenrichting atau main hakim sendiri oleh massa bisa saja menimpa Gibran dan kroni-kroninya. Amuk massa dan eksekusi di jalanan bukanlah hal yang mustahil.
Di sisi lain, risiko lain juga mengintai sistem hukum dan posisi Indonesia di mata dunia.
Gibran bisa menghadapi proses impeachment oleh MPR tanpa perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dia terancam jerat hukum pidana makar, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Negara kita pun tak luput dari ancaman. Sanksi internasional dari negara-negara seperti AS, Uni Eropa, atau PBB sangat mungkin terjadi. Isolasi diplomatik dan tekanan ekonomi bakal langsung terasa dampaknya.
Nah, bagaimana jika Gibran jadi RI-1 melalui jalur konstitusional, misalnya karena Presiden Prabowo berhalangan tetap? Tetap saja berisiko. Krisis keamanan bisa muncul. Loyalitas di tubuh TNI/Polri berpotensi terbelah, yang pada gilirannya memicu risiko kudeta balik atau intervensi militer terhadap pemerintahan Gibran.
Tak kalah serunya, kerusakan ekonomi akan segera menyusul. Investor kabur, rupiah terjun bebas, inflasi meroket. Rakyat kecil, seperti biasa, yang paling menderita.
Dampak puncak terburuknya? Bayangkan jika parlemen di Senayan dan TNI tak cakap berkoordinasi. Dinamika politik yang gonjang-ganjing bisa berujung pada kekosongan kepemimpinan. Pemerintahan lalu dikendalikan oleh politik triumvirat sebagaimana diatur UUD 1945. Setelah itu, krisis bisa merembet ke mana-mana.
Bisa terjadi krisis kemanusiaan akibat kerusuhan: korban jiwa berjatuhan, pengungsi internal membludak. Indonesia lalu diisolasi dunia internasional, menjadi "negara pariah". Sanksi ekonomi berat, pariwisata dan investasi lenyap.
Dalam situasi seperti itu, Jokowi dan keluarganya terancam jadi sasaran protes, ancaman hukum, atau terpaksa eksil. Sementara Gibran sendiri berisiko mendekam di penjara. Kalaupun dapat impunitas dari penguasa baru, gangguan psikologis dan isolasi sosial akan menghantuinya. Masa depan politiknya, ya, hancur lebur.
Kita punya contoh nyata untuk direnungkan.
Thailand (2014) misalnya. Kudeta militer berujung pada sanksi internasional dan krisis ekonomi yang dalam.
Atau Myanmar (2021). Kudeta terhadap Aung San Suu Kyi memicu gelombang protes berdarah, diikuti sanksi dan isolasi global yang masih berlangsung hingga kini.
Bahkan Nepal (2024) bisa jadi referensi. Bukan tidak mungkin gerakan rakyat di sana menular ke tanah air.
Jadi, apa konklusinya? Jalan kudeta, atau bahkan skenario konstitusional yang dipaksakan, sangatlah berisiko bagi Gibran, kroninya, dan tentu saja bagi bangsa ini. Jokowi, jika memang punya rencana seperti itu, harus siap mempertaruhkan segalanya.
Memang, secara sosiologis politik, risiko-risiko tadi belum tentu muncul jika Gibran naik secara konstitusional murni. Data empiris menunjukkan, mayoritas kelompok oposisi selama satu dekade terakhir ini punya mental mirip "ayam sayur". Riuh di media sosial tak sebanding dengan aksi di gelanggang nyata. Praktis, cuma segelintir "ayam jago" yang benar-benar turun.
Catatan: Imajinasi politik ini adalah lanjutan dari narasi-narasi yang berkembang seputar sosok Gibran.
Bogor Barat, Masjid Madinah Al Munawwaroh Kp. Laladon - Ahad, 7 Desember 2025.
Ditulis sekembalinya menghadiri pernikahan putra seorang aktivis pejuang.
Artikel Terkait
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton
KPK Soroti 27.969 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, Rawan Konflik dan Korupsi
Warkop Dg Anas: Meja Kopi Sederhana yang Menjadi Titik Temu Para Legenda Makassar