Di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, sebuah operasi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan. Kejadiannya Jumat lalu, tanggal 5 Desember 2025. Satgas Terpadu yang baru ditempatkan di sana berhasil menangkap seorang pekerja asal China, berinisial MY, yang kedapatan membawa barang selundupan.
Rencananya, MY akan terbang ke Manado menggunakan pesawat Super Air Jet, sebelum melanjutkan penerbangan pulang ke negaranya. Dari pemeriksaan, ditemukan lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni yang coba dibawa keluar.
Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, mengonfirmasi penangkapan ini.
"Saat ini, pelaku dalam proses lebih lanjut oleh aparat terkait," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (6/12). "Bahan mineral yang coba diseludupkan juga akan diteliti lebih lanjut oleh instansi berwenang."
Menurut Febriel, bandara khusus ini sebenarnya sudah beroperasi sejak 2019. Namun begitu, evaluasi pemerintah menemukan masalah serius: standar minimal kehadiran perangkat negara di bandara itu belum terpenuhi. Padahal, kehadiran instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina itu wajib hukumnya di fasilitas yang melayani lalu lintas orang dan barang.
Karena itulah, sejak akhir November lalu, pemerintah akhirnya menempatkan Satgas Terpadu di lokasi. Anggotanya merupakan gabungan dari TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, hingga Badan Meteorologi. Tujuannya jelas: memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bandara dengan mobilitas tinggi ini, sekaligus mengawasi arus pekerja asing dan distribusi logistik.
Artikel Terkait
Lumpur dan Kayu Tumbang, Akses ke Desa Tanjung Karang Masih Terkubur
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami
Prabowo Soroti 50 Helikopter Tangani Bencana dan Capaian 49 Juta Porsi Makan Gratis di HUT Golkar
Banjir Bandung Melanda, Gubernur Malah Dikecam karena Ditinggalkan