"Keberhasilan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara di bandara khusus," tegas Febriel. Ia menambahkan, langkah ini juga membuktikan koordinasi lintas instansi bisa efektif menjaga kedaulatan sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal.
Satgas sendiri berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas di Bandara Weda Bay berjalan sesuai koridor hukum.
Ini bukan kali pertama Satgas PKH menyoroti bandara khusus di kawasan industri pertambangan. Sebelumnya, pertengahan November 2025, latihan militer juga digelar di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Ketua Pengarah Satgas, Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, waktu itu memberi peringatan keras.
"Tidak boleh ada republik di dalam republik," katanya.
Peringatan itu rupanya bukan tanpa alasan. Diketahui, Satgas telah lama 'membidik' aktivitas tidak biasa di kedua bandara khusus ini. Kekhawatiran utamanya adalah ribuan pekerja asing yang bisa keluar-masuk secara leluasa, hampir tanpa pengawasan, akibat absennya perangkat negara.
Menariknya, status kedua bandara ini sempat naik kelas. Di Agustus 2025, Menteri Perhubungan kala itu, Dudy Purwagandhy, mengubah statusnya menjadi bandara internasional. Namun, keputusan itu hanya bertahan sebentar. Pada Oktober 2025, Kemenhub mencabut kembali status internasional tersebut.
Artikel Terkait
Lumpur dan Kayu Tumbang, Akses ke Desa Tanjung Karang Masih Terkubur
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami
Prabowo Soroti 50 Helikopter Tangani Bencana dan Capaian 49 Juta Porsi Makan Gratis di HUT Golkar
Banjir Bandung Melanda, Gubernur Malah Dikecam karena Ditinggalkan