Namun begitu, sebagai Menteri ESDM, Bahlil juga menekankan bahwa proses revisi undang-undang politik tidak boleh gegabah. Perlu kehati-hatian ekstra.
“Kami berharap pembahasan RUU bidang politik bisa dimulai tahun depan. Tujuannya jelas, agar pembahasannya komprehensif, hati-hati, dan cermat. Masukan dari berbagai pihak juga harus dilibatkan,” tuturnya.
Gagasan ini tentu akan memantik perdebatan panjang. Di satu sisi, ada klaim efisiensi. Di sisi lain, pertanyaan tentang representasi suara rakyat langsung pasti akan mengemuka. Perjalanan wacananya masih panjang.
Artikel Terkait
Pakar: Banjir dan Longsor di Sumatera Akibat Warisan Kerusakan Hutan Puluhan Tahun
Dr. Alim Setiawan Resmi Pimpin IPB, Gantikan Arif Satria hingga 2028
Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Jangan Buang-buang Uang
Dekranasda Pekanbaru Resmi Punya Pengurus, Gedung Khusus Dijanjikan Wali Kota