Namun begitu, sebagai Menteri ESDM, Bahlil juga menekankan bahwa proses revisi undang-undang politik tidak boleh gegabah. Perlu kehati-hatian ekstra.
“Kami berharap pembahasan RUU bidang politik bisa dimulai tahun depan. Tujuannya jelas, agar pembahasannya komprehensif, hati-hati, dan cermat. Masukan dari berbagai pihak juga harus dilibatkan,” tuturnya.
Gagasan ini tentu akan memantik perdebatan panjang. Di satu sisi, ada klaim efisiensi. Di sisi lain, pertanyaan tentang representasi suara rakyat langsung pasti akan mengemuka. Perjalanan wacananya masih panjang.
Artikel Terkait
Chelsea Tumbangkan Wrexham 4-2 dalam Laga Sengit Perempat Final Piala FA
FC Groningen Kalahkan Ajax Amsterdam 3-1 dalam Kejutan Eredivisie
Imbang 3-3, PSM Makassar Tersendat di Posisi 13 Liga 1
Malut United dan PSM Makassar Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Penuh VAR