Direktur PT PMT Ditahan, Limbah Besi Bekas Picu Radiasi Cesium di Cikande

- Jumat, 05 Desember 2025 | 01:30 WIB
Direktur PT PMT Ditahan, Limbah Besi Bekas Picu Radiasi Cesium di Cikande

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pencemaran radioaktif yang sempat bikin geger di Cikande, Banten. Orang itu adalah Lin Jingzhang. Dia diduga kuat punya peran krusial dalam paparan Cesium-137 yang berasal dari fasilitas produksi perusahaannya.

Lin tak lain adalah Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan yang jadi sumber masalah. Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan stainless steel, tapi rupanya tutup operasinya sebulan sebelum insiden radioaktif itu terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Sardo M.P. Sibarani, Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim.

“Jadi setelah kami dalami, memang perusahaan tersebut tutup persis satu bulan sebelum Cesium ini menguap. Memang kami sudah curiga dari awal, dari teman-teman juga meminta untuk mendalami hal tersebut,”

kata Sardo saat jumpa pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Menurut penyelidikan, ada yang janggal dari bahan baku yang dipakai. Alih-alih menggunakan bijih besi murni, PT PMT justru memilih membeli besi bekas dari para pengepul. Besi rongsokan itulah yang kemudian diolah menjadi produk mereka.

Nah, masalah besarnya ada di limbahnya. Sardo menjelaskan, limbah dari pengolahan besi bekas itu sama sekali tak dikelola dengan benar. Akibatnya, muncullah pencemaran.

“Dari situlah kami temukan bahwa barang-barang bekas ini ternyata diolah di pabrik tersebut. Itu temuan penyelidikan kami pertama,”

tegasnya.

“Mereka tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik, sehingga limbah itu tersebar ke lapak yang kita ketahui memiliki kekuatan 10.000 mikrosievert.”

Kekuatan radiasi sebesar itu jelas bukan main-main. Atas perbuatannya, Lin kini terjerat Pasal 98 Ayat 1 dan/atau Pasal 103 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kasus ini menunjukkan betapa cerobohnya pengelolaan limbah berbahaya bisa berujung pada ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar