Jalur Darat ke Aceh Tamiang Akhirnya Tersambung, Bantuan Mulai Mengalir

- Rabu, 03 Desember 2025 | 17:00 WIB
Jalur Darat ke Aceh Tamiang Akhirnya Tersambung, Bantuan Mulai Mengalir

Banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera benar-benar meninggalkan luka yang dalam. Di Aceh Tamiang, situasinya sempat sangat pelik. Akses darat terputus total, membuat bantuan satu-satunya harapan hanya bisa diantarkan lewat udara. Bayangkan betapa sulitnya.

Namun begitu, ada kabar baik yang mulai muncul. Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, memberikan update terbaru soal penanganan bencana ini dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu lalu.

“Beberapa kali kami menghubungi Bupati Aceh Tamiang, intinya 2 Desember lalu jalur darat yang sebelumnya terputus sudah tersambung,” kata Teddy.

Artinya, setelah berjuang melawan kondisi alam yang keras, distribusi logistik akhirnya bisa mulai dialihkan ke jalur darat. Rutenya dari Medan menuju Aceh Tamiang.

Teddy mengakui perjalanan darat itu tidak mudah. “Perjalanan mungkin sekitar 3 jam,” ungkapnya. Waktu yang cukup melelahkan, tapi setidaknya kini sudah ada jalan.

Untuk memastikan bantuan itu benar-benar sampai, Teddy sendiri yang menghubungi langsung Bupati setempat. Sebelumnya, seperti kita tahu, semua bergantung pada helikopter dan kapal.

“Di sana ada 12 kecamatan sekitar 261 desa, tentunya belum semua, dan alhamdulillah hari ini dan kemarin sudah jalur darat kita harapkan bersama penyaluran dapat dimaksimalkan,” jelasnya.

Di sisi lain, kabar duka terus berdatangan. Korban jiwa dari bencana yang menerjang Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara ini terus bertambah angkanya. Sungguh memilukan.

Data terbaru dari BNPB per Rabu sore kemarin mencatat, 804 orang meninggal dunia. Angka yang membuat hati miris. Belum lagi 657 orang lainnya masih dinyatakan hilang, dan lebih dari 2.600 jiwa mengalami luka-luka. Situasinya masih sangat berat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar