Chandra Sudarto Simbolon tak lagi menjabat sebagai Kepala Lapas Enemawira di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Pencopotan itu menyusul laporan bahwa dia memaksa tahanan beragama Islam untuk makan daging anjing.
Kini, Simbolon yang biasa disebut dengan inisial CS sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulut. Prosesnya sudah berjalan.
Menurut Kasubdit Kerjasama Pemasyaraktan Ditjenpas, Rika Aprianti, pemeriksaan terhadap CS dilakukan pada 27 November 2025. Hasilnya cepat: di hari yang sama, dia langsung dinonaktifkan.
"CS sudah diperiksa dan langsung dinonaktifkan pada tanggal 27 November lalu," jelas Rika dalam keterangan resminya, Selasa (2/12/2025).
Untuk sementara, Lapas Enemawira sudah ada pelaksana tugas. Sementara nasib CS akan ditentukan lewat sidang kode etik yang digelar hari ini di Jakarta oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas.
Rika menegaskan, sanksi bakal dijatuhkan sesuai aturan. Tapi tentu saja, setelah semua proses pemeriksaan selesai.
Artikel Terkait
Morowali dalam Bayang-Bayang: Negeri di Dalam Negeri yang Tak Pernah Diperiksa
Tanggung Jawab Negara Saat Bencana: Kewajiban Mutlak atau Hanya Jika Ada Dana?
Ridwan Kamil: Saya Senang Akhirnya Diperiksa KPK
Dari Magang ke Sidang: Fitrah Nusantara Bongkar Kode Rahasia Pengacara