Di sebuah stadion olahraga di Khost, Afghanistan, kerumunan massa menyaksikan sebuah eksekusi publik. Mahkamah Agung Taliban mengonfirmasi hal itu pada Selasa (2/12). Seorang pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati di hadapan publik, menambah daftar panjang metode hukuman yang kembali diterapkan sejak mereka mengambil alih kekuasaan dua tahun lalu.
Ini bukan yang pertama kalinya. Menurut catatan, setidaknya sudah dua belas orang yang mengalami nasib serupa sejak 2021. Praktiknya mengingatkan pada era kekuasaan Taliban sebelumnya, meski kali ini mereka mengklaim semua prosesnya melalui jalur pengadilan.
Ambil contoh kasus di Badghis, Oktober lalu. Seorang pria dieksekusi di stadion Qala-i-Naw karena terbukti melakukan dua pembunuhan. Yang membuatnya makin tragis, korban adalah sepasang suami istri. Sang istri, saat dibunuh, sedang mengandung sekitar delapan bulan.
Matiullah Muttaqi, kepala informasi provinsi setempat, memberikan rincian kejadiannya.
Artikel Terkait
Ekskavator Berjibaku, Akses ke Aceh Tamiang Diharapkan Pulih Total Besok
Banjir Sumatera dan Polemik di Balik Perusahaan yang Dituding Jadi Biang Kerok
Tiga Nyawa Melayang dalam Tabrakan Beruntun di Jalan Adisucipto
Telkomsel Bagikan Paket Data dan Telepon Gratis untuk Korban Bencana di Sumatera