Cak Imin Desak Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Usai Bencana Sumatera

- Senin, 01 Desember 2025 | 17:42 WIB
Cak Imin Desak Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Usai Bencana Sumatera

Bencana di Sumatera yang memilukan itu rupanya menyentuh hati Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Dampaknya yang begitu luas mendorongnya untuk segera bertindak. Tak lama setelah kejadian, Cak Imin sapaan akrabnya langsung mengirimkan surat kepada sejumlah menteri. Intinya jelas: mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan lingkungan yang ada.

Surat itu ditujukan kepada tiga orang. Masing-masing adalah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Hari ini saya mengirim surat ke Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, untuk bersama sama evaluasi total. Evaluasi kebijakan, policy, dan langkah kita sebagai wujud komitmen dan kesungguhan kita sebagai pemerintah,” ujar Cak Imin.

Pernyataannya itu disampaikan dalam Workshop Kepala Sekolah Untuk Program SMK Go Global, di Bandung, Senin (1/12).

Dia lantas menyelipkan istilah khas Nahdlatul Ulama (NU) untuk mempertegas maksudnya. “Bahasa NU-nya taubatan nasuha,” tambahnya.

Lalu apa makna taubatan nasuha dalam konteks ini? Menurut Cak Imin, itu berarti mengevaluasi secara total semua kebijakan terkait lingkungan hidup. Prosesnya harus komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga bagaimana pelaksanaannya ke depan. Tidak boleh setengah-setengah.

Namun begitu, nada pesannya terdengar cukup keras. Seolah menggambarkan rasa prihatin yang mendalam. “Kiamat bukan sudah dekat, kiamat sudah terjadi akibat kelalaian kita sendiri,” katanya dengan tegas.

Di akhir pernyataannya, dia berharap para korban musibah segera mendapat bantuan. “Semoga yang sedang mengalami musibah segera mendapatkan bantuan dan kesabaran menyertai kita semua,” tutup Cak Imin.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar