Hi!Pontianak - Belum lama ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Subur Yusra, duduk bersama tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas belaka, tapi sebuah langkah strategis. Tujuannya jelas: menyelaraskan pengelolaan hutan dan tanah, dua elemen kunci yang punya peran vital bagi kemajuan daerah.
Pokok pembahasannya cukup beragam. Mereka menyelisik soal sinkronisasi data batas kawasan hutan, bagaimana mengoordinasikan pemanfaatan ruang, hingga mengidentifikasi kemungkinan tumpang tindih lahan. Dari diskusi ini, diharapkan bakal lahir sebuah kesepahaman tentang langkah-langkah teknis yang perlu diambil. Harapannya, data yang dihasilkan akurat dan kebijakan yang diterapkan nanti benar-benar efektif di lapangan.
Subur Yusra, sang Kepala Kantor Pertanahan, menekankan satu hal. Menurutnya, penyelarasan kebijakan antara sektor pertanahan dan kehutanan itu mutlak diperlukan. Tanpa itu, mustahil tercipta tertib administrasi dan kepastian hukum bagi warga.
"Kesesuaian data menjadi fondasi utama agar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar," tegasnya.
Di sisi lain, melalui koordinasi intens ini, kedua lembaga tersebut berharap kolaborasi mereka makin erat. Sinergi dalam mengelola ruang wilayah menjadi kunci utamanya. Dengan begitu, pembangunan ke depan bisa lebih terarah dan minim konflik.
Artikel Terkait
Buruh Terjebak Malam, 86% Dukung KRL 24 Jam
Posisi Ketum PBNU Dikosongkan, Kiai Yahya Cholil Staquf Dinonaktifkan
Maling Beraksi di Rumah Polisi, Berakhir dengan Tangan Putus Dihajar Warga
Menag Soroti Kasus Bullying di Pesantren: Peminat Justru Terus Meningkat