Kadis Perhubungan Medan Dicokok, Dugaan Korupsi Festival Fesyen Tembus Rp1,1 Miliar

- Selasa, 25 November 2025 | 18:50 WIB
Kadis Perhubungan Medan Dicokok, Dugaan Korupsi Festival Fesyen Tembus Rp1,1 Miliar

Dari hasil penyelidikan, terkuak ada sejumlah penyimpangan anggaran yang cukup signifikan. Polanya dimulai dari hal yang mendasar: penunjukan pelaksana kegiatan yang ternyata tidak memenuhi kualifikasi teknis. Tak cuma itu, pembayaran kepada subvendor juga dilakukan secara tidak resmi, alias di luar mekanisme yang semestinya.

Dapot kemudian membeberkan angka kerugian yang ditaksir.

“Kontrak kegiatan bernilai Rp4,85 miliar, sementara kerugian negara ditaksir Rp1,132 miliar,”

ujarnya. Namun begitu, nilai kerugian ini disebutkan masih mungkin bertambah seiring dengan pengumpulan dan pemeriksaan alat bukti yang lebih lengkap. Penyidik masih terus mendalami kemana saja aliran dana itu mengalir dan bagaimana sebenarnya pertanggungjawaban kegiatan itu dilakukan.

Erwin bukanlah satu-satunya yang sudah dicokok. Dua tersangka lain sudah lebih dulu mendekam. Mereka adalah BIN, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan, dan MH, sang Direktur CV Global Mandiri. Ketiganya diduga punya peran masing-masing, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan acara.

Untuk kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta Pasal 18 UU Tipikor. Penerapan pasal-pasal itu dilakukan junto dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya cukup berat, mencakup pidana penjara, denda, dan kewajiban membayar uang pengganti.

Dengan ditahannya Erwin Saleh, daftar nama yang terjerat dalam kasus korupsi Medan Fashion Festival 2024 pun bertambah panjang. Kejaksaan Negeri Medan berjanji akan menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas, dengan tujuan akhir yang jelas: memulihkan kerugian negara.


Halaman:

Komentar