Wali Kota dan Gubernur Turun Langsung, Intip Wajah Baru Ikon Palembang

- Senin, 24 November 2025 | 18:54 WIB
Wali Kota dan Gubernur Turun Langsung, Intip Wajah Baru Ikon Palembang
Tinjauan Renovasi Ikon Palembang

Pada hari Senin, 24 November 2025, suasana di sekitar Bundaran Air Mancur (BAM) dan Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) tampak berbeda. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, hadir langsung untuk meninjau progres renovasi kedua lokasi ikonik tersebut.

Herman Deru dengan tegas menyatakan bahwa Bundaran Air Mancur adalah simbol penting Kota Palembang. Menurutnya, tempat ini wajib ditonjolkan, terutama di mata para wisatawan yang berkunjung.

"Kita ingin Bundaran Air Mancur menjadi salah satu ikon kota, yang berfungsi sebagai penanda titik nol Palembang. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan Pemkot untuk mempercantik dan membuatnya tampak lebih modern,"

Ujar Deru saat ditemui di lokasi.

Target waktu pun sudah ditetapkan. Gubernur dan Wali Kota berharap seluruh pekerjaan di Bundaran Air Mancur bisa tuntas menjelang akhir Desember 2025. Cukup mepet, tapi mereka optimis.

Usai memastikan perkembangan di BAM, kedua pemimpin daerah itu langsung beralih ke kawasan BKB. Di sini, rencananya lebih luas lagi.

Ratu Dewa memaparkan, akan ada perubahan signifikan pada wajah BKB. Beberapa fasilitas umum seperti mushola, pagar, dan toilet umum akan direnovasi total.

Tidak berhenti di situ. Dia juga menyebutkan rencana pembuatan duplikat Rumah Sulthan Mahmud Badaruddin II. Selain itu, tugu Ikan Belida yang ada di area tersebut akan dipercantik agar lebih menarik perhatian.

"Syukur Alhamdulillah, tahapan renovasi ini berkat kerja sama dan bantuan dari Gubernur Sumsel. Kita selalu berusaha agar Kota Palembang semakin lebih baik,"

Pungkas Ratu Dewa menutup penjelasannya.

Upaya pembenahan dua lokasi strategis ini jelas menunjukkan keseriusan pemda dalam menyiapkan kota menghadapi masa depan. Semoga hasilnya sesuai harapan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar